Pemerintah Resmi Keluarkan Peraturan Pupuk Bersubsidi

Date:

Bisnisnews.net || Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola yang diundangkan, Kamis 06/02/2025.

Salah satu poin dalam aturan ini adalah dimasukkannya pupuk organik sebagai bagian dari pupuk yang mendapat subsidi pemerintah.

“Jenis pupuk bersubsidi meliputi pupuk urea, pupuk NPK, pupuk organik, pupuk SP36, dan pupuk ZA,” bunyi Pasal 6 ayat (1) beleid tersebut.

Dibandingkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2011 yang ditandatangani oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, daftar pupuk bersubsidi kini meluas.

Dalam Perpres 15/2011, jenis pupuk bersubsidi hanya mencakup pupuk urea, SP-36, ZA, dan NPK, tanpa adanya pupuk organik. Sementara itu, Perpres 6/2025 menambahkan pupuk organik ke dalam daftar tersebut.

Dengan kebijakan ini, petani dan pembudi daya ikan yang berhak menerima subsidi kini bisa mengakses pupuk organik dengan harga lebih terjangkau.

Meski demikian, perubahan terhadap daftar pupuk bersubsidi dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Perubahan lain dalam aturan termasuk mekanisme pengawasan dan koordinasi dalam penetapan jenis pupuk bersubsidi.

Pada Perpres 15/2011, perubahan terhadap daftar pupuk bersubsidi ditetapkan oleh menteri pertanian berdasarkan kesepakatan instansi terkait yang dikoordinasikan oleh menteri koordinator bidang perekonomian.

Sementara dalam Perpres 6/2025, perubahan daftar pupuk bersubsidi tetap dilakukan oleh menteri pertanian, tetapi kini harus melalui rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh menteri koordinator.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Isop)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Cegah Banjir, Pemerintah Kecamatan Margahayu Turun Langsung Bersihkan Selokan di Desa Sayati  

Bisnisnews.net - Semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan...

Geliat Ekonomi Jabar Terus Naik, Pelanggan Bisnis dan Industri PLN Tumbuh Dua Digit di Semester I 2026

Bisnisnews.net – Aktivitas ekonomi di Jawa Barat menunjukkan tren...

PPJNA 98 Dorong Gus Kikin Pimpin PBNU: NU Butuh Pemimpin yang Mengerti Organisasi dan Akar Sejarah

Bisnisnews.net – menjelang Muktamar ke-35 NU, dukungan terhadap sejumlah...

Pemkot Sukabumi Tutup Dua TPSS di Lembursitu, Pengelolaan Sampah Dialihkan ke Tingkat RW

Bisnisnews.net - Dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di...