Pastikan Harga MinyaKita Stabil, TPID Kabupaten Sukabumi Pantau ke Pasar Tingkat Konsumen

Date:

Bisnisnews.net || Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melakukan pengecekan harga Minyakita mulai tingkat konsumen (pasar) sampai di tingkat Distributor pertama. Selasa 21/01/2025

Pengecekan Harga Pasar ini juga telah diintruksikan oleh Mendagri. Hal itu untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi nasional

Tim TPID yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Puji Widodo melakukan Pemantauan Harga di Pasar Sukaraja, Cibadak serta pasar Cisaat. kegiatan ini untuk Memastikan Harga MinyaKita di Tingkat Konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri bahwa di setiap pasar wajib dipasang spanduk yang memuat Harga MinyaKita Per liternya yaitu : di tingkat Produsen ke Distributor 1 Rp.13.500 dan Distributor 1 ke Distributor 2 Rp. 14.000 sementara Distributor 2 Ke Pengecer Rp. 14.500. Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp. 15.700 di tingkat Konsumen.

Selain memantau harga MinyaKita, dilakukan juga pemantauan harga barang kebutuhan pokok lainnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Presiden Prabowo: Barang Subsidi Milik Rakyat, Dilarang Diperdagangkan Lewat KDMP

Bisnisnews.net – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah...

PWI Polisikan Hotman Paris, Sebut Ada Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan

Bisnisnews.net – Perseteruan antara organisasi profesi dengan figur publik...

Disnakertrans Sukabumi Komitmen Dukung Visi Mubarakah, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja dan Latih SDM

Bisnisnews.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten...

Perkuat IKM Permesinan, Kemenperin Dorong Sukabumi Maksimalkan Potensi SDA

Bisnisnews.net – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkolaborasi dengan Badan Riset...