Bisnisnewe.net – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan desa.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026, Jumat (4/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Soroti Turunnya Rasio Kemandirian Daerah
Pandangan umum Fraksi PKS terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan oleh H. Iwan Ridwan
Sorotan utama fraksi ini adalah kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi. Fraksi PKS menilai pemda perlu meningkatkan kemampuan menggali sumber pendapatan sendiri.
Hal ini penting di tengah meningkatnya rasio ketergantungan fiskal terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, sementara rasio kemandirian keuangan daerah justru mengalami penurunan.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah mempercepat dan mengoptimalkan intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
Namun, upaya peningkatan PAD diminta tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
“Optimalisasi pajak dan retribusi daerah harus berdasarkan potensi ekonomi yang riil, tanpa semata-mata meningkatkan beban masyarakat maupun dunia usaha,” kata Iwan dalam pandangan Fraksi PKS.
Usul Anggaran Desa 15% dari DAU dan DBH
Selain persoalan PAD, Fraksi PKS memberikan perhatian khusus pada penguatan pemerintahan desa.
Menurut PKS, desa memiliki peran strategis memastikan pembangunan berjalan merata hingga pelosok. Karena itu, dukungan fiskal terhadap desa perlu diperkuat.
Fraksi PKS mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga mencapai 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah.
Dengan dukungan anggaran lebih besar, desa diharapkan punya ruang fiskal kuat untuk menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat.
Tak hanya anggaran, Fraksi PKS juga meminta pemda memperkuat pembinaan dan bimbingan kepada kepala desa, BPD, serta perangkat desa. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan desa.
Dorong Penataan dan Pemekaran Desa
Fraksi PKS juga mendorong pemerintah daerah lebih serius melakukan penataan dan pemekaran desa.
Pemekaran dinilai menjadi strategi mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang memiliki cakupan geografis luas.
“Penguatan pemerintahan desa perlu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata hingga pelosok Kabupaten Sukabumi,” tegas Fraksi PKS.
Seluruh masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.***
Editor : M. Nabil
(Aab)