Bisnisnews.net || Sebanyak 160 pelaku UMKM di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara geratis, bertempat di Kantor Balai Desa Cihaur, Kamis 21/11/2024.
Pelayanan pembuatan NIB tersebut didampingi langsung oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, yang menerjunkan 5 orang tim untuk membantu pelaku UMKM yang ada di Desa Cihaur dalam pembuatan NIB.
Ditemui Bisnisnews.net, Kepala Desa Cihaur, Asep Permadi mengungkapkan, proses pembuatan NIB ini di pandu oleh DPMPTSP, untuk memudahkan dalam mengakses akun OSS nya.
“Masyarakat kami kan gak semua melek digital, makanya sengaja kami undang daei DPMPTSP untuk membantu dalam pembuatan NIB,” ungkap Asep.
“Masyarakat kami kan tidak semua melek digital. Apalagi ada beberapa langkah dalam mengakses akun OSS, kalau tidak dipandu mereka akan kebingungan,” tambah Kades.
Selanjutnya, setelah mereka memiliki NIB, secara legal para pelaku UMKM tersebut bisa mengakses segala kebutuhan untuk kepentingan kemajuan usahanya.
“NIB merupakan bentuk legalitas bagi pelaku UMKM. Setelah itu, ketika mereka meningkatkan usahanya, sekarang sudah gampang,” lanjut Asep.
“Entah itu mengurus izin halal, PIRT, BPOM, Dinkes maupun akses perbankkan, semuanya berawal dari NIB ini,” jelas Kades.
Asep berharap, kedepan semua pelaku UMKM yang ada di wilayah desanya memiliki legalitas usaha sesuai dengan segmen usaha masing-masing.
“Kami berharap, kedepan semua pelaku UMKM yang ada harus memiliki legalitas usaha, minimal mereka memiliki NIB,” pungkas Asep.
Berdasarkan pantauan dilapangan, masyarakat Desa Cihaur yang memiliki usaha tersebut sangat bergembira dengan adanya pembuatan NIB gratis yang di fasilitasi oleh Pemdes Cihaur.***
Foto : Aab
Editor : Dul
Reporter : SRM