Bisnisnews.net || Sebuah aksi penjambretan menimpa seorang anak perempuan berusia 11 tahun berinisial AH di Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB dan membuat warga setempat geger.
Saat itu AH berjalan kaki menuju rumah temannya sambil memainkan telepon genggamnya. Tanpa disadari, seorang pria yang mengendarai sepeda motor mendekatinya. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, pelaku sempat berpura-pura menanyakan jam kepada korban.
“Pelaku datang dengan sepeda motor dan bertanya soal waktu, namun seketika itu juga dia menarik paksa ponsel korban,” jelas Astuti, Senin (24/11/2025).
AH yang terkejut mencoba mempertahankan ponsel Vivo Y28 miliknya. Namun aksi itu justru membuatnya terseret motor pelaku hingga sekitar 200 meter. Pelaku akhirnya terjatuh, tetapi langsung bangkit dan melarikan diri.
“Korban sempat berusaha merebut kembali ponselnya. Tarik-menarik tak terhindarkan hingga korban terseret di jalan,” ujar Astuti.
Akibat kejadian tersebut, AH mengalami luka lecet di sejumlah bagian tubuh seperti dada, perut, dan kaki. Ia kini masih dirawat di RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp1,5 juta. Keluarga korban pun langsung melapor ke Polsek Sukaraja.
Pada malam harinya, Unit Reskrim Polsek Sukaraja berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial MA (28) di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB. MA diketahui berstatus mahasiswa.
“Pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Astuti.
Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, AKP Hendra Gunawan, menuturkan bahwa MA tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Namun, motif di balik aksinya diduga berkaitan dengan himpitan ekonomi dan kebiasaan bermain judi online.
“Kalau dari keterangan awal, pelaku terdesak kebutuhan. Tapi indikasinya lebih condong ke dorongan judi online. Apalagi dia sendiri punya HP, jadi motif ekonomi saja tampaknya kurang masuk akal,” jelas Hendra.
Saat ini MA ditahan di Polsek Sukaraja untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.***(RAF)
Editor : M. Nabil