Cegah Peredaran Judol, Meutya Hafid : Perketat Transaksi Pulsa dan Transfer Pulsa

Date:

Bisnisnews.net || Sebagai upaya pencegahan judi online, Menkomdigi Meutya Hafid meminta operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa dan mendukung pembatasan transfer pulsa guna mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan Operator Telekomunikasi Seluler di Kantor Kemkomdigi pada hari Selasa (03/12/2024).

Pengawasan transaksi dan pembatasan transfer pulsa ini dilakukan karena ditemukannya praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online.

Menkomdigi Meutya Hafid juga turut mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik kependudukan agar dapat mempermudah identifikasi pelaku judi online.

Sebagai upaya pemberantasan judi online, Kemkomdigi juga telah memutus akses lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024 serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.***

Foto : Istimewa

Editor : Dul

(AAS)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jejak Perjuangan Mr. R. Syamsudin Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Kapolri Beri Dukungan

Bisnisnews.net – Persatuan Umat Islam (PUI) kembali mendorong pengusulan...

Kapolri Soroti Ancaman Judi Online di Tengah Kemah Nasional PUI di Sukabumi

Bisnisnews.net – Ribuan pelajar dari berbagai daerah mengikuti Kemah...

HUT Kejaksaan RI ke-81, Teddy Setiadi: Tegakkan Hukum yang Berkeadilan dan Humanis

Bisnisnews - Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81...

Bupati Hadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan dan Kesatuan

Bisnisnews.net - Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Apel...