Cegah Peredaran Judol, Meutya Hafid : Perketat Transaksi Pulsa dan Transfer Pulsa

Date:

Bisnisnews.net || Sebagai upaya pencegahan judi online, Menkomdigi Meutya Hafid meminta operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa dan mendukung pembatasan transfer pulsa guna mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan Operator Telekomunikasi Seluler di Kantor Kemkomdigi pada hari Selasa (03/12/2024).

Pengawasan transaksi dan pembatasan transfer pulsa ini dilakukan karena ditemukannya praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online.

Menkomdigi Meutya Hafid juga turut mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik kependudukan agar dapat mempermudah identifikasi pelaku judi online.

Sebagai upaya pemberantasan judi online, Kemkomdigi juga telah memutus akses lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024 serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.***

Foto : Istimewa

Editor : Dul

(AAS)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mulai 4 Mei 2026, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi

Bisnisnews.net - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga...

Hardiknas 2026, Ayep Zaki Dorong Pendidikan Berbasis Karakter dan Perluasan Beasiswa Filantropi

Bisnisnews.net - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di...

Data Restitusi Pajak Tak Akurat, Menkeu Purbaya Copot Dua Pejabat Tinggi Kemenkeu

Bisnisnews.net - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah...

Aroma Nasgor di Kawasan Dermaga Palabuhanratu, Perjalanan Nasgor Mas Ardi di Pesisir Palabuhanratu

Bisnisnews.net || Aroma wangi nasi goreng yang mengepul dari...