Kepala BPJPH Sebut, Sertifikasi Halal Bukan Hanya Persoalan Agama, Tapi Penambahan Nilai Produk

Date:

Bisnisnews.net || Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan sertifikasi halal bukan sebatas persoalan agama. Menurutnya halal telah berkembang menjadi suatu standar yang dapat memberikan nilai tambah bagi suatu produk.

“(Sertifikasi) halal itu bukan hanya soal agama saja, karena kini halal telah berkembang secara lebih luas menjadi suatu standar bagi produk yang diterapkan oleh siapa saja di dunia, tidak hanya oleh umat muslim, tapi juga bagi siapa pun,” ungkap pria yang akrab disapa Babe Haikal ini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa tujuan penyelenggaraan JPH selain untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, juga dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produknya.

Babe Haikal juga menjelaskan program kewajiban sertifikasi halal yang dijalankan oleh pemerintah merupakan program yang tepat. Selain sebagai bentuk perlindungan, sertifikasi halal dimaksudkan untuk mendongkrak kualitas produk dan meningkatkan daya saing produk di pasaran, baik domestik maupun global.

“Jadi, halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil ‘alamin. Halal itu rahmat bagi semua umat manusia,” tegas Haikal.

“Halal merupakan sebuah konsep nilai. Halal is clean, halal is healthy, halal is going back to green concept, halal is relevant to nature. Halal is a lifestyle. Halal is a culture, halal itu sebuah budaya yang bahkan oleh perusahaan-perusahaan dijadikan sebagai sebuah reputasi pada korporasinya, sebagai branding image untuk menunjukkan kualitas, untuk meningkatkan perluasan market, untuk menghasilkan pendapatan dan seterusnya,” beber Babe Haikal.

Sertifikat halal juga membuat produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk-produk impor. Sertifikasi halal harus diterapkan pada semua tingkatan usaha, baik skala mikro hingga besar.

“Saat ini semakin banyak produk luar negeri yang masuk ke negara kita dan mereka sudah bersertifikat halal. Maka kalau produk kita harus juga bersertifikat halal, baik itu yang dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar. Produk kita harus mampu bersaing dengan produk halal luar negeri, baik di pasar domestik maupun internasional,” jelasnya.

“Ayo semua pihak bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama, untuk memperkuat ekosistem industri produk halal kita, agar semakin berdaya siang dan berkontribusi bagi kemajuan perekonomian nasional kita,” imbau pendakwah dengan logat Betawi itu.***

Foto : Istimewa

Editor : Dul

(Redaksi)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Turun ke Cijengkol, Anggota DPRD Golkar Sylvie Gustiana Derin: Sampaikan Saja, Tugas Saya Memperjuangkan

Bisnisnews.net - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar...

PPJNA 98 dan Tokoh Lintas Elemen Serukan Persatuan Nasional Bersama Prabowo

Bisnisnews.net - Momentum Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026...

Harga Emas Antam Hari Ini Senin 26 Oktober: Tetap Rp 2.540.000 per Gram

Bisnisnews.net - Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia...

Wamendagri dan PLN Tinjau 4 KDKMP di Bandung, Dorong Jadi Penyalur Barang Subsidi

Bisnisnews.net - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto...