Bisnisnews.net || Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berencana membagikan 1,2 juta kuota sertifikat halal gratis pada 2025 mendatang bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Sebelumnya, pada 2024 BPJPH membuka 1 juta kuota sertifikat halal gratis yang artinya jumlah tersebut mengalami peningkatan.
“Untuk tahun depan, 1,2 juta untuk 2025 akan dibuka 1 Januari 2025. Biasanya sebulan habis,” ujar Kepala BPJPH Haikal Hassan pada acara Coffee Morning di Gedung BPJPH, Jakarta pada Jumat (22/11/2024).
Babe Haikal –sapaan akrabnya– menjelaskan bahwa minat masyarakat atas program sertifikasi halal gratis yang biasa disingkat Sehati itu cukup besar. Sampai saat ini, pendaftar sudah mencapai 1,4 juta dan kuota telah terpenuhi sejak Juli 2024.
Diharapkan, subsidi tersebut dapat mendukung pemenuhan sertifikasi halal bagi para pelaku UMK di Indonesia.
“Bulan ke 8 udah habis. Kemarin yang daftar sampai 1.400.000. Akhirnya ada bayaran Rp230.000, ini untuk tenaga yang melakukan audit halal atau tidaknya. Mungkin ada beberapa untuk administrasi di dalam yang jumlahnya Rp 25 ribu per sertifikat,” kata Haikal menguraikan.
Mengacu pada data Sihalal, jumlah pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal mencapai 4.733 pelaku usaha besar, 1.234 pelaku usaha menengah, 44.625 pelaku usaha kecil dan 1.496.679 pelaku usaha mikro. Sementara itu, jumlah produk yang telah mendapat sertifikat halal adalah 5.575.021 produk.
Haikal mengimbau agar seluruh stakeholder berperan aktif bersama-sama untuk memberi dukungan fasilitas sertifikasi halal bagi pelaku UMK yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Ayo sama-sama kita selamatkan ekonomi rakyat. Kita tingkatkan supaya mereka bisa bersaing. Bantu mereka untuk bisa meningkatkan mutu, menekan harga, dan menghadirkan produk yang bersertifikat halal, produk yang sehat, higienis, berkualitas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor menjelaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bentuk perhatian atas kesehatan dan kebaikan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia.
“Di sini Badan Halal bukan berarti kita mau mengislamkan Indonesia. Tapi bagaimana menyelamatkan masyarakat yang hampir 90%-nya umat muslim dengan makanan sehat, bergizi, dan terukur kehalalannya,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Dul
(Redaksi)