Ijazah, Integritas dan Ilusi Kekuasaan: Menyigi Jejak Kebenaran di Balik Nama Besar

Date:

Oleh : Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan

Wartain.com || Dalam sejarah republik ini, selembar kertas bernama ijazah pernah menjadi tanda kehormatan, tetapi kini berubah menjadi sumber kegelisahan publik. Ketika masyarakat mempertanyakan keaslian ijazah seorang pemimpin, sesungguhnya mereka sedang menanyakan integritas, bukan sekadar legalitas.

Persoalan ijazah Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka telah menimbulkan riuh di ruang publik. Namun, inti persoalannya bukan hanya apakah dokumen itu asli atau palsu, melainkan apakah negara ini masih menegakkan kejujuran sebagai dasar moral kekuasaan.

Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan secara resmi bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan, lulus tahun 1985 dengan tugas akhir yang tercatat di arsip kampus. Begitu pula MDIS Singapura yang menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka merupakan alumnus sah dalam program kerja sama dengan University of Bradford, Inggris.

Kedua lembaga ini berbicara dengan bukti administratif yang lengkap. Namun, di tengah keterbukaan itu, sebagian masyarakat masih ragu. Mengapa? Karena kepercayaan terhadap lembaga dan pejabat publik telah lama digerogoti oleh budaya ketertutupan.

Dalam konteks hukum, hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran dijamin oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebut bahwa “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.”

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa badan publik wajib membuka informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk latar belakang pendidikan pejabat negara. Maka, transparansi bukan kemurahan hati penguasa, tetapi kewajiban konstitusional.

Pada sisi lain, Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.” Artinya, rakyat berhak menuntut kejujuran dari siapa pun yang memegang jabatan, tanpa memandang pangkat atau kekuasaan. Namun hak itu juga harus dijalankan dengan tanggung jawab.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengingatkan bahwa penyebaran tuduhan palsu dapat berimplikasi hukum. Maka, perjuangan mencari kebenaran harus berpijak pada bukti, bukan pada kebencian.

Di sinilah letak ujian moral bangsa. Apakah kita berani memegang teguh dua sisi keadilan: kejujuran dalam menuntut, dan kehati-hatian dalam menilai? Ijazah bisa diverifikasi dengan dokumen, tetapi integritas hanya bisa dibuktikan dengan sikap.

Pemimpin sejati tidak akan bersembunyi di balik gelar, melainkan menegakkan dirinya dengan kejujuran yang terbuka. Karena seperti yang diingatkan oleh Pasal 3 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, penyelenggara negara wajib menjunjung asas “keterbukaan, akuntabilitas, dan tanggung jawab.”

Bangsa yang besar bukan bangsa yang bebas dari kesalahan, tetapi bangsa yang berani memperbaikinya. Ijazah hanyalah tanda kelulusan akademik, tetapi moral adalah tanda kelulusan sebagai manusia. Jika pemimpin jujur dan terbuka, maka rakyat akan percaya tanpa harus dipaksa. Sebaliknya, ketika pemimpin menutup diri dari transparansi, maka kepercayaan publik akan runtuh meskipun segala dokumen telah disahkan.

Oleh karena itu, biarlah hukum berjalan di atas bukti, bukan di atas desas-desus. Biarlah kebenaran diuji oleh data, bukan oleh dendam. Dan biarlah pemimpin kita belajar bahwa legitimasi sejati bukan datang dari tanda tangan rektor, tetapi dari restu rakyat yang yakin akan kejujuran pemimpinnya.

Kebenaran tidak perlu izin; ia hanya menunggu keberanian.
Jika ijazah itu benar, buktikan dengan keterbukaan.
Jika ada kekeliruan, akui dengan tanggung jawab.
Sebab gelar tertinggi dalam kehidupan seorang pemimpin bukan “sarjana”, melainkan “jujur.” (***)

Foto : Ilustrasi

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

AMPI dan RUMAJA Matangkan Gerakan: Soal Aksi dan Safari 3 Titik ke Bank BJB 9 Juni

Soroti Dugaan Lemah Prudential Banking di Kredit PT ABO...

Kabupaten Sukabumi Luncurkan Program SAHABAT B2SA

Bisnisnews.net– Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat...

Kades Karangmekar Cimanggu Ditahan Tipu Gelap Proyek, DPMD Sukabumi Gerak Cepat Tunjuk Plh

Sekdes Ambil Alih Sementara: Anggaran Jalan & Renovasi PAUD...

Anggota DPRD Leni Liawati Dengar Keluh Warga Cisolok: Sekolah HGU, Sampah Menumpuk, Guru Honorer Tertatih

Bisnisnews.net - Rabu 3/6/2026, Aula Kecamatan Cisolok penuh. Anggota...