PWI Pusat Keluarkan Pernyataan Sikap, Soal Insiden Pencabutan Kartu Identitas Wartawan CNN

Date:

Bisnisnews.net || Menyikapi insiden pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia setelah mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:

1. Menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menegaskan: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi…” dan karenanya tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang.

2. Menyatakan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

– Pasal 4 ayat (1): “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

– Pasal 4 ayat (2): “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.”

– Pasal 8: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

3. Menyampaikan keprihatinan bahwa pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

4. Mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers… dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.”

5. Mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi, serta membuka ruang dialog konstruktif dengan insan pers.

6. Berkomitmen menghimpun keterangan dari pihak terkait, termasuk CNN Indonesia, dan berkoordinasi dengan Dewan Pers guna menjamin perlindungan bagi wartawan yang bersangkutan.

PWI Pusat menegaskan bahwa menjaga kemerdekaan pers adalah bagian dari menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Penggerak Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Tembus Final DPD RI Awards 2026

Bisnisnews.net - Prestasi membanggakan ditorehkan Asep Hidayat Mustopa. Penggerak...

Pemkab Sukabumi Matangkan Penyerahan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Bisnisnews.net - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mematangkan persiapan penyerahan becak...

Puluhan Pengurus MD KAHMI Sukabumi Gelar Shalat Ghoib untuk Alamrhum Dede Abdillah di Masjid UMN

Bisnisnews.net - Suasana haru menyelimuti Masjid Kampus UMN Sukabumi,...

Muscab HANURA Cianjur Tetapkan Dr. Sumarna Jadi Ketua DPC 2025-2030

Bisnisnews.net - Musyawarah Cabang (Muscab) Partai HANURA Kabupaten Cianjur...