Bisnisnews.net || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu ia ungkapkan dalam kegiatan Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO yang digelar bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri di Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, Pemkab Sukabumi telah menyiapkan langkah-langkah menyeluruh, mulai dari regulasi, rencana aksi, hingga pembentukan gugus tugas khusus.
“Secara regulasi, kami telah memiliki perda, perbup, dan gugus tugas yang fokus menangani isu TPPO,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda menuturkan bahwa berbagai program pencegahan telah berjalan, seperti pencegahan berbasis masyarakat oleh DP3A, sosialisasi pencegahan berbasis gender yang melibatkan perangkat daerah serta organisasi masyarakat, hingga penguatan layanan pengaduan dan pendampingan korban.
“Kami juga sedang merumuskan kebijakan perlindungan perempuan secara berjenjang di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” tambahnya.
Ia berharap langkah-langkah tersebut bisa menekan bahkan menghapus praktik TPPO di Sukabumi. “Kami berikhtiar semaksimal mungkin. Semoga TPPO dapat benar-benar hilang,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menilai forum ini sebagai momentum penting untuk refleksi dan penyusunan strategi mitigasi jangka panjang maupun jangka pendek terkait TPPO. “Forum ini menjadi spirit bersama untuk memperkuat upaya pencegahan. Kami berharap ada masukan dari daerah untuk peningkatan penanganan TPPO,” tuturnya.
Aang juga mengapresiasi langkah serius yang telah dilakukan Pemkab Sukabumi. “Sukabumi menunjukkan kesungguhan dalam menanggulangi TPPO. Gugus tugas yang sudah ada harus terus diperkuat dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : M. Nabil
(IFU)