Bisnisnews.net || Kasus pengrusakan hutan di Blok Cangkuang, lereng Gunung Halimun Salak, Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menuai kecaman dari warga. Tim Advokasi Warga Cidahu, Rozak Daud, menduga ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja memanfaatkan status lahan eks HGU PT Perbakti untuk kepentingan pribadi.
Lahan seluas 109 hektare tersebut sejak 2018 masih dalam proses pengajuan perpanjangan HGU. Dari jumlah itu, sekitar 20 hektare rencananya akan dilepaskan untuk masyarakat. Namun, justru area yang akan didistribusikan itulah yang kini mengalami kerusakan paling parah.
“Ada kelompok yang merasa sudah berhak menguasai lahan, padahal statusnya tanah negara. Mereka berlindung dengan dalih pemohon hak, lalu melakukan perusakan. Ini bentuk keserakahan,” tegas Rozak, Kamis (18/7/2025).
Rozak menekankan, sesuai aturan agraria, HGU yang berakhir otomatis kembali ke negara. Bekas pemegang hak hanya boleh mengajukan perpanjangan, bukan serta-merta menguasai lahan. Ia meminta agar 20 hektare lahan yang dirusak tidak jatuh ke pihak rakus, melainkan dijadikan hutan rakyat atau masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
“Kalau dibiarkan, hutan akan habis. Lebih baik lahan itu dijaga warga sebagai hutan rakyat. Apalagi blok ini adalah sumber air utama masyarakat Cidahu,” katanya.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan pemerintah daerah menolak segala bentuk perusakan lingkungan. Ia berencana melakukan pemetaan ulang status Blok Cangkuang untuk memastikan apakah masuk kawasan kehutanan atau masih berstatus HGU.
“Kerusakan alam tidak bisa dibenarkan. Jika terjadi bencana, masyarakat yang akan menanggung akibatnya. Saya akan turun langsung ke lokasi,” ujar Andreas.
Kerusakan hutan di Blok Cangkuang telah menimbulkan dampak serius. Pada awal Agustus 2025, hujan deras memicu banjir dan longsor setelah Sungai Cibojong dan Sungai Rasamala meluap. Tokoh masyarakat setempat, Rohadi (75), menyebut dalam dua tahun terakhir lebih dari 15 ribu batang pohon bernilai tinggi, termasuk Mangong, Damar, Saninten, dan Pinus, ditebang habis.
“Dari 70 hektare, hampir separuhnya gundul. Air yang dulu jernih, sekarang cepat keruh walau hujan sebentar,” ujarnya.
Menurut warga, hilangnya tutupan vegetasi dan terbukanya akses jalan baru di kawasan eks HGU membuat kawasan semakin rentan. Jika tak segera ditangani, dikhawatirkan bencana ekologis serupa akan terus berulang.***(RAF)
Editor : M. Nabil