Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan dengan memperkenalkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan. Langkah ini disambut dengan peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng menjadi fasilitas RDF oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (31/7/2025), di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, Bupati Sukabumi Asep Japar, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang turut hadir untuk mewakili Wali Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Bobby Maulana mengungkapkan bahwa RDF merupakan solusi yang sangat potensial dalam pengelolaan sampah akhir, baik dari segi efisiensi operasional maupun biaya.
“Dengan teknologi RDF, kami dapat mengelola sampah lebih efisien dengan biaya yang lebih rendah. Kami berharap teknologi ini bisa segera diterapkan di TPA Cikundul untuk memberikan dampak positif lebih luas,” ujar Bobby.
Rencananya, Pemerintah Kota Sukabumi akan segera melakukan uji coba sistem pengolahan sampah nonorganik, yang mencakup penghancuran, pencacahan, pencucian, dan pengepresan sampah. Uji coba pertama akan dimulai di wilayah Sukakarya sebelum dilakukan perluasan ke kecamatan lainnya di Kota Sukabumi. Jika uji coba tersebut berhasil, Pemerintah Kota Sukabumi berencana untuk menambah unit alat dan memperluas cakupan pengolahan sampah dengan menggandeng PT Semen Jawa (SCG) untuk lebih memaksimalkan pengelolaan sampah dan mengurangi residu yang sampai ke TPA.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keyakinannya bahwa RDF dapat menjadi bagian integral dalam upaya pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus menjawab tantangan besar dalam pengelolaan sampah.
“RDF memberikan solusi nyata dalam penyelesaian masalah sampah. Tapi, kunci utamanya adalah pemilahan sampah sejak sumbernya, yaitu dari rumah tangga. Kami mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam memilah sampah,” jelas Hanif.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menambahkan bahwa penerapan RDF di Cimenteng dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat untuk mengembangkan solusi pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan efektif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kolaborasi ini sangat penting. Dengan melibatkan semua pihak, pengelolaan sampah bisa menjadi lebih terintegrasi dan efektif. RDF adalah pilihan tepat untuk masa depan yang lebih bersih,” kata Herman.
Dengan inisiatif ini, Kota Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam memanfaatkan teknologi modern untuk mengatasi permasalahan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warganya.***(RAF)
Editor : M. Nabil