DP3A Kabupaten Sukabumi Sebut, Kasus Anak Ditolak Keluarga Kini sudah Ditangani

Date:

Bisnisnews.net || Sebuah kasus menarik perhatian publik di Nagrak, Sukabumi, ketika seorang anak berusia 11 tahun berinisial MAS menjadi korban penolakan dari keluarga kandungnya. ia dilaporkan mencoba mencuri di wilayah Nagrak dan kemudian dibawa ke Mapolsek Nagrak.

Setelah dilakukan koordinasi dengan OPSIGA KPI, DP3A, Dinsos, pihak berwajib, dan pengurus lingkungan, MAS akhirnya diputuskan untuk dibawa ke ayah kandungnya di Cikembar. Namun keluarga ayah kandungnya menolak untuk merawat MAS.

MAS kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, namun harus menunggu hasil Laporan Sosial (LAPSOS) sebelum dapat ditempatkan di Griya Ramah Anak. Saat menunggu proses tersebut, MAS sempat tinggal di Masjid Attaqwa Nagrak, namun kemudian P2BK Nagrak dan TAGANA berinisiatif untuk menempatkan MAS dan ibunya sementara di Pos Tanggap Bencana Kecamatan.

Namun, Kepala Desa Nagrak Selatan kemudian menyarankan untuk membawa MAS dan orangtuanya ke rumahnya, dan akhirnya disepakati untuk sementara MAS tinggal di rumah Pak Kades Nagrak Selatan sambil menunggu proses dari Griya Ramah Anak.

Setelah kasus ini juga dilaporkan ke beberapa dinas terkait, akhirnya DP3A Kabupaten Sukabumi melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati untuk dicarikan solusi.

Dihubungi via sambungan telepon, Kabid Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kabupaten Sukabumi, Elis Sajaah menuturkan saat ini solusi untuk menangani MAS sudah menemukan titik terang, yaitu akan segera diambil oleh Wabup untuk dipesantrenkan.

“Alhamdulillah sudah selesai, tadi Saya langsung video call sama anaknya. Dan sudah disambungkan ke Pak Wabup. Beliau (Wabup Andreas-red) siap untuk memasukan anaknya ke pesantren,” tutur Elis kepada wartain.com, Jumat, 04/07/2025.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dan masyarakat terutama pemerintah dalam mendukung anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan perawatan.

“Yang paling penting adalah hak-hak anaknya terpenuhi, baik sisi pendidikan, kebutuhan hidup, keagamaan dan hak asuhnya,” tambah Elis.

Elis berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada anak tersebut.

“Siapapun, baik pemerintah maupun pihak lainnya untuk bersama-sama menangani anak seperti MAS ini. Agar kedepan haknya sebagai bagian dari warga negara tetap terlindungi,” harap Elis.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harhubnas 2026, Pemkot Sukabumi Soroti Peran Transportasi dalam Penggerak Ekonomi

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi menilai sektor perhubungan memiliki...

Tanggapi Protes Ojol Sukabumi, Maxim Indonesia: Program Turbo Opsional, Komisi 0-8% Sesuai Aturan

Bisnisnews.net – Maxim Indonesia memberikan tanggapan resmi atas pemberitaan...

Pemkot Sukabumi Tata Ulang Pembiayaan Kesehatan, Warga Rentan Jadi Prioritas

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penataan kembali skema...

222 Teknisi Kerjakan 304 Titik Jaringan Tanpa Padam, PLN UID Jabar Raih Rekor MURI

Bisnisnews.net - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)...