Rakor Lintas Sektor Digelar DP3A Kabupaten Sukabumi, Persiapkan Verifikasi KLA Tahun 2025

Date:

Bisnisnews.net || Dalam rangka menyambut verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor di kantor DP3A pada Senin (5/5/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari kejaksaan, unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Kabupaten, BNN, Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPK), organisasi perempuan, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menjelaskan bahwa rakor ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan proses verifikasi KLA yang akan digelar secara hybrid.

“Hari ini kami telah melaksanakan rakor terkait dengan persiapan verifikasi secara hybrid Kabupaten Layak Anak.

Nanti kita akan melaksanakan verifikasi hybrid di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 14 Mei 2025 di Pendopo Sukabumi,” jelas Eki kepada sukabumiupdate.com, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memperbarui data-data yang diperlukan sesuai permintaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).

“Kami sudah merefresh kembali data Kabupaten Layak Anak ini dari masing-masing perangkat daerah maupun instansi lainnya untuk mempersiapkan pada waktu verifikasi di lapangan, karena data yang diminta itu data KLA tahun 2023.

Seharusnya verifikasi ini oleh Kementerian PPARI dilakukan pada tahun 2024, namun karena ada agenda nasional, pilpres, pilkada dan lain sebagainya sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan saat itu, sehingga dilakukan di tahun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eki menyampaikan bahwa hasil evaluasi mandiri menunjukkan nilai yang cukup tinggi.

“Kita sudah sampaikan terkait dengan data-data yang sudah disebutkan.

KLA ini berjenjang, kita dari evaluasi mandiri kemudian kita upload dan kita laporkan.

Perhitungan kita itu di 940,11 poin dari maksimal 1000 poin, kemudian tingkat provinsi di 848,16.

Kemudian tanggal 14 Mei nanti akan kita lakukan verifikasi KLA kembali,” paparnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya pencapaian KLA merupakan tanggung jawab bersama.

“Mudah-mudahan kita bisa pertahankan dengan segala evidence, data, dan lain-lain termasuk semua inovasi yang ada di masing-masing perangkat daerah yang menunjang terkait dengan KLA.

Poin 848,16 ini kita sudah masuk di kategori utama,” tuturnya.

“Kami sampaikan bahwa KLA ini bukan tugas DP3A saja, namun juga seluruh stakeholder di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

332 Eks Karyawan Tambang Emas di Sukabumi Gugat Gaji 3 Bulan, Kasus Naik ke Tingkat Provinsi

Bisnisnews.net – Polemik gaji 332 eks pekerja PT Wilton...

DKUKM Kabupaten Sukabumi Matangkan Verifikasi dan Validasi Gerai KD/KMP

Bisnisnews.net – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM)...

HUT ke-28 IJTI: Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Disrupsi Digital

Bisnisnews.net – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) genap berusia...

Desa Kertajaya Simpenan: Ketika Pertanian, Wisata dan Potensi Lokal Menjadi Modal Masa Depan Ekonomi Warga

Bisnisnews.net – Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa...