Bisnisnews.net || Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha, menyerahkan secara simbolis santunan JKM bagi peserta yang meninggal, bertempat di rumah duka, Senin 13/05/2024.
Penyerahan klaim JKM tersebut sebagai bukti, bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak penuh atas perlindungan sosial ketenagakerjaan, disaat peserta mengalami resiko dalam pekerjaannya.
Klaim JKM tersebut diserahkan langsung kepada istrinya sebagai ahli waris utama dari almarhum Bapak Unang Sumaryana. Almarhum tercatat sebagai pedagang kelontong SRC Beti di wilayah Cikembar.
Diketahui, Sampoerna Retail Community (SRC) adalah komunitas toko grosir terbesar saat ini dan telah bekerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan,dengan kemudahan pendaftaran dan pembayaran melalui aplikasi pojok untung dan pojok bayar.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha, CEC PT HM HM Sampoerna Area Sukabumi, Dedy Yusfardi, serta perwakilan paguyuban SRC Asrimart area Cikembar Sri Wahyuni.
Dalam arahannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha mengungkapkan, penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata , bahwa hak setiap peserta secara utuh diterima.
“Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan bukti nyata, hak peserta sepenuhnya diterima oleh ahli waris, tanpa ada potongan sepeserpun,” ungkapnya.
Oki menambahkan, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi seluruh peserta dari resiko yang dialami dalam pekerjaannya, sesuai dengan program yang ia ikuti.
“Semua resiko apapun yang dihadapi peserta dalam melakukan pekerjaan semuanya sudah di jamin. Mulai dari kecelakaan dalam bekerja, meninggal, kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua dan pensiun, contohnya yang di alami almarhum Bapak Unang ini,” tambah Oki.
Ia juga mengajak kepada semua lapisan masyarakat yang memiliki pekerjaan apapun, baik formal maupun non formal, untuk masuk menjadi peserta.
“Saya mengajak kepada semua lapisan masyarakat yang memiliki pekerjaan, untuk menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya sangat besar,” ajaknya.
Editor : Abdulsalam