Pastikan Setiap Desa Dapat Pendampingan Optimal, Kementan Sepakat Tarik PPL ke Tingkat Pusat

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah sepakat menarik kewenangan pengelolaan penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke tingkat pusat, Kamis (13/3/2025).

Tujuan kebijakan ini, untuk Memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan yang optimal dari penyuluh, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan, mewujudkan swasembada pangan.

Penyuluh pertanian yang akan ditarik ke Kementan meliputi Penyuluh Pertanian PNS, dan Penyuluh Pertanian PPPK. Kebijakan ini sedang dirancang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan ditargetkan berlaku pada tahun 2025. Langka ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam mendukung petani dan mewujudkan kemandirian pangan.

Ia menuturkan, melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan, penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia akan berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertanian (Kementan).

Langkah itu diambil sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan yang ditargetkan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Borong 13 Gelar Juara, MTs Al Fakhriyah Jampangkulon Berjaya di AKSIOMA KKMTs Waluran 2026

Bisnisnews.net – MTs Al Fakhriyah Jampangkulon kembali menorehkan prestasi...

Ketua DPRD Sukabumi: Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Kebanggaan Seluruh Rakyat

Bisnisnews.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali,...

Alya Kirana, Siswi MTs Al Fakhriyah Jampangkulon Melaju ke OMI Provinsi Jabar

Bisnisnews.net - Kabar membanggakan datang dari Kecamatan Jampangkulon. Alya...

Ingin Tingkatkan Keterampilan? BLK Sukabumi Buka PVN Batch 6 Secara Gratis

Bisnisnews.net – Kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan...