Pastikan Setiap Desa Dapat Pendampingan Optimal, Kementan Sepakat Tarik PPL ke Tingkat Pusat

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah sepakat menarik kewenangan pengelolaan penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke tingkat pusat, Kamis (13/3/2025).

Tujuan kebijakan ini, untuk Memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan yang optimal dari penyuluh, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan, mewujudkan swasembada pangan.

Penyuluh pertanian yang akan ditarik ke Kementan meliputi Penyuluh Pertanian PNS, dan Penyuluh Pertanian PPPK. Kebijakan ini sedang dirancang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan ditargetkan berlaku pada tahun 2025. Langka ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam mendukung petani dan mewujudkan kemandirian pangan.

Ia menuturkan, melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan, penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia akan berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertanian (Kementan).

Langkah itu diambil sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan yang ditargetkan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BUMDes Karya Insani Desa Loji Sukses Panen Raya 15 Ton Semangka dari Dana Desa

Bisnisnews.net - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Insani...

Mengetuk Pintu Langit: Ikhtiar Spiritual Muharam Bersholawat untuk Keselamatan Negeri “Bumikan Pasal 33 UUD 45”

Bisnisnews.net - Malam ke-19 bulan Muharam menjadi momentum sakral...

Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Optimalisasi Perlindungan Anak dan Perempuan

Bisnisnews.net – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry...