Kabupaten Tasikmalaya, Satu dari 27 Kepala Daerah yang Pelantikannya Ditunda 

Date:

Bisnisnews.net || Jawa Barat menyumbang satu kepala daerah terpilih yang tidak bisa dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

Satu kepala daerah terpilih itu adalah Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu lantaran sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024 berlanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabupaten Tasikmalaya masuk dalam daftar 40 kepala daerah terpilih se-Indonesia yang tidak bisa dilantik.

Sedangkan 505 kepala daerah terpilih lainnya dapat dilantik Prabowo.

Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Sebagai informasi, pelantikan 20 Februari 2025 itu merupakan tanggal pilihan Presiden RI Prabowo Subianto usai pemerintah batal melaksanakannya pada 6 Februari.

“Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dilansir dari Kompas.com, Senin 3 Februari 2025.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PLN UP3 Sukabumi Gelar Clean Energy Day: Langkah Kecil, Dampak Besar untuk Bumi

Bisnisnews.net – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transisi energi...

BAPENDA Sukabumi Dapat 2 Gelar Juara 1 Sekaligus di Ajang AAI Awards 2026

Bisnisnews.net - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan pada perangkat...

PLN UP3 Sukabumi Gelar Jumat Berbagi “Saling Menguatkan”, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat Sekitar

Bisnisnews.net – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen untuk...

60 Tahun Syukuran Nelayan Ujunggenteng, Dari Tradisi Pesisir Jadi Magnet Wisata Ekonomi Baru

Bisnisnews.net – Tradisi Syukuran Nelayan Ujunggenteng genap 60 tahun....