Bisnisnews.net – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi meluncurkan inovasi baru bernama Smart Pimpasa untuk memperkuat penyebaran informasi keimigrasian sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Inovasi ini hadir dalam bentuk buku panduan praktis yang akan menjadi pegangan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) saat turun memberikan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Smart Pimpasa merupakan bagian dari proyek perubahan bertajuk “Optimalisasi Peran Pimpasa dalam Penyebaran Informasi Keimigrasian dan Pencegahan TPPO melalui Penerbitan Smart Pimpasa”.
Latar belakangnya, peran Pimpasa sangat vital sebagai penghubung Imigrasi dengan warga, terutama untuk memberikan pemahaman soal prosedur keimigrasian yang benar dan kewaspadaan terhadap modus TPPO.
Saat ini modus TPPO semakin beragam, mulai dari iming-iming gaji besar kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi, penipuan via media sosial, perkawinan titipan, hingga perdagangan organ.
Buku Saku Offline untuk Desa Minim Sinyal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan Smart Pimpasa dirancang sederhana namun menjawab kebutuhan lapangan.
“Imigrasi untuk Rakyat. Smart Pimpasa hadir sebagai solusi praktis yang menjawab kebutuhan petugas di lapangan. Inovasi tidak selalu harus berbentuk teknologi yang kompleks. Kami ingin memastikan bahwa informasi keimigrasian dan edukasi pencegahan TPPO dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan,” ujar Henki Irawan, Kamis 05/11/2026.
Berbeda dengan inovasi digital, Smart Pimpasa sengaja dikemas dalam bentuk buku fisik yang bisa dipakai secara luring (offline). Ini mempertimbangkan masih banyak desa di Sukabumi yang akses internetnya terbatas.
Buku ini disusun ringkas, terstruktur, dan mudah dibawa saat sosialisasi, sehingga informasi yang disampaikan Pimpasa lebih seragam dan efektif.
Penyusunannya sendiri melibatkan mentor, Tim Efektif, Petugas Pimpasa, hingga pemangku kepentingan terkait, mulai dari pembentukan tim, validasi materi, pembekalan petugas, distribusi buku, hingga monitoring dan evaluasi.
Ke depan, Imigrasi Sukabumi berkomitmen menjaga keberlanjutan inovasi ini dengan pembaruan materi sesuai regulasi terbaru dan modus TPPO terkini, evaluasi berkala, serta pengembangan versi digital sebagai pelengkap untuk wilayah dengan akses internet memadai.
Melalui Smart Pimpasa, Imigrasi Sukabumi berharap peran Pimpasa semakin optimal sebagai garda terdepan pencegahan TPPO. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri bergaji besar tanpa prosedur dan legalitas yang jelas, serta selalu mengikuti prosedur keimigrasian resmi.***
Editor: M. Nabil
(Aab)