Bisnisnews.net – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Leni Liawati, menyoroti persoalan BPJS Kesehatan nonaktif yang dikeluhkan kader Posyandu saat reses ketiga tahun 2026 di Kecamatan Cisolok, Senin (26/10/2026).
Kader Posyandu yang sehari-hari mendampingi warga sakit menyebut banyak warga terkendala layanan kesehatan. Bahkan ada yang hendak melahirkan dan harus berobat rutin, namun status BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif.
“Jadi, karena ini Posyandu itu sering bantu orang yang sakit, keluhannya yang paling banyak ketika reses itu ya itu,” ujar Leni.
Leni menjelaskan, persoalan ini terkait pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dari total 420.000 peserta di Kabupaten Sukabumi, sekitar 210.000 peserta terpaksa di-cut off pada 2026. Hal ini terjadi setelah skema pembiayaan 60 persen dari Provinsi dan 40 persen dari Kabupaten tidak lagi berjalan karena dukungan anggaran provinsi tidak tersedia.
“Jadi, 210.000 di-cut off,” kata Leni.
Akibat penonaktifan tersebut, warga yang membutuhkan layanan kesehatan harus beralih ke BPJS mandiri. Namun peralihan itu tidak mudah. Warga yang memiliki tunggakan tetap harus melunasinya terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi dari bimbingan teknis bersama BPJS Kesehatan, tunggakan maksimal yang ditagih adalah 24 bulan, dengan nominal sekitar Rp875.000.
“Jadi, mau 3 tahun, 4 tahun, tetap 2 tahun dibayarnya. Sekitar Rp875.000 mereka harus bayar, baru aktif lagi untuk BPJS mandiri,” ungkapnya.
Leni menilai, angka tersebut sangat memberatkan warga kurang mampu yang sedang sakit.
“Secara pribadi sisi kemanusiaan enggak teganya, tapi masa sih harus dibantu dengan dipangmayarkeun wae (dibayarkan terus-red)? Harus ada dari regulasinya yang harus kita perjuangkan,” pungkasnya.***
Editor: M. Nabil
(Aab)