Bisnisnews.net – Pemerintah pusat mempercepat langkah menuju swasembada pangan berkelanjutan dengan membenahi persoalan di tingkat lapangan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pengelolaan sarana, prasarana, dan ketenagaan penyuluhan pertanian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
SEB ini menjadi kunci untuk memperkuat peran Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang selama ini berada di bawah kendali Dinas Pertanian kabupaten/kota.
“Kami melaksanakan penandatanganan Surat Edaran Bersama dalam rangka pengelolaan sarana prasarana serta ketenagaan penyuluhan pertanian di lapangan dalam rangka swasembada pangan berkelanjutan,” ujar Tito.
Menurut Tito, selama ini Kementan membutuhkan pasukan lapangan yang solid, namun alur koordinasi PPL melalui pemerintah daerah kerap menimbulkan hambatan.
Jika pemda tidak menjadikan program pangan sebagai prioritas, program pusat bisa tersendat.
Tito mengungkapkan contoh nyata bottleneck yang terjadi pada penyaluran bantuan pemulihan pertanian di Sumatera. Kementan telah menggelontorkan hampir Rp 900 miliar hasil refocusing untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Namun realisasinya timpang. Di Sumut dan Sumbar sudah 70-80 persen, sementara di Aceh baru 50-60 persen.
“Uangnya sudah disalurkan oleh Kementan, tetapi di tingkat dinasnya sempat macet. Saya sudah berkali-kali tiap minggu Zoom dengan daerah bencana tersebut untuk mendorong percepatan,” kata Tito.
Melalui SEB ini, Kementan akan memiliki jalur komando yang lebih langsung kepada penyuluh, sehingga lebih lincah menggerakkan program di lapangan.
Selain soal ketenagaan, SEB juga mengatur perbaikan sarana-prasarana penyuluhan yang rusak dan tidak terawat di daerah. Fasilitas tersebut nantinya bisa diambil alih perbaikannya oleh Kementan agar segera berfungsi kembali mendukung kerja penyuluh.***
Editor: M. Nabil
(Aab)