Bisnisnews.net – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meminta pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru menerima amanah segera menunjukkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, jabatan yang diberikan harus dibarengi tanggung jawab dan hasil kerja yang dapat diukur.
Hal itu disampaikan Ayep setelah melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Ayep menekankan bahwa seorang kepala perangkat daerah memiliki peran penting dalam menggerakkan organisasi. Karena itu, pejabat yang menduduki posisi tersebut dituntut aktif memimpin, mengambil keputusan, serta memastikan program kerja berjalan.
“Harus kerja semangat semua. Perlihatkan kerja,” ujar Ayep didampingi Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.
Ia mengingatkan agar kewenangan sebagai kepala dinas tidak justru dijalankan oleh pejabat di bawahnya. Menurut Ayep, pembagian tugas dalam organisasi harus tetap menempatkan kepala dinas sebagai pemegang kendali dan penanggung jawab utama.
“Jangan sampai ada kepala dinas, tapi yang disuruh Sekdis atau Kabid,” katanya.
Ayep bahkan menyebut kinerja pejabat akan menjadi perhatian dalam menentukan keberlanjutan penugasan.
“Kalau enggak benar, diparkir,” tegasnya.
Ia menambahkan, perhatian tersebut terutama ditujukan kepada pejabat yang baru menduduki posisi pimpinan perangkat daerah. Mereka diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi mampu menghasilkan perubahan dan capaian sesuai target organisasi.
“Karena Kadis-nya diam terus, jangan sampai begitu, terutama yang baru,” lanjut Ayep.
Di sisi lain, Ayep memastikan proses pengangkatan pejabat telah dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Termasuk pejabat yang melanjutkan penugasan pada jabatan tertentu, prosesnya telah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua ini sudah atas persetujuan BKN. Kita hanya mengusulkan,” jelasnya.
Terkait adanya pejabat yang melanjutkan jabatan, Ayep mengatakan keputusan tersebut memiliki dasar aturan yang menjadi landasan dalam proses kepegawaian.
“Kalau ada pertanyaan kenapa Pak Asep dilanjutkan, itu ada aturannya,” pungkasnya.
Dalam pelantikan tersebut, dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Asep Koswara sebagai Kepala Sekretariat DPRD Kota Sukabumi dan dr. Lulis Delawati sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi.***(RAF)
Editor: M. Nabil