PWI Kabupaten Sukabumi Kecam Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan ke Kepsek di Sukaraja

Date:

Wartain.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi mengecam keras dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan wartawan terhadap salah satu Kepala Sekolah di Kecamatan Sukaraja.

Melalui pernyataan sikap resmi, PWI Kabupaten Sukabumi menegaskan tindakan tersebut mencederai martabat profesi jurnalistik dan tidak bisa ditoleransi.

5 Poin Sikap PWI Kabupaten Sukabumi

Dalam pernyataannya, PWI Kabupaten Sukabumi menyampaikan 5 sikap:

1. Mengutuk keras segala bentuk intimidasi dan pemerasan

PWI mengutuk segala bentuk intimidasi, pemerasan, atau penyalahgunaan profesi jurnalistik. Tindakan tersebut dinilai melanggar etika dan merusak citra wartawan.

2. Melanggar Kode Etik Jurnalistik

PWI memandang perbuatan oknum tersebut nyata-nyata melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang menegaskan bahwa “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”.

“Ruh jurnalisme adalah integritas, bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat atau pejabat publik,” tegas PWI.

3. Mendesak aparat hukum mengusut tuntas

PWI mendukung aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil. Hal ini agar memberi efek jera dan membersihkan marwah dunia pers dari oknum yang merusak citra jurnalis sejati.

4. Imbauan kepada publik agar tidak takut menolak intimidasi

PWI mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, Kepala Sekolah, guru, dan masyarakat untuk tidak takut menolak segala bentuk intimidasi. Jika mendapati oknum wartawan yang melakukan pengancaman atau pemerasan, segera laporkan ke pihak berwajib.

5. Dukung penuh pengungkapan kasus secara profesional

PWI Kabupaten Sukabumi menyatakan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.

Komitmen Jaga Marwah Pers

Di akhir pernyataan, PWI Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mendukung kemerdekaan pers. Namun kemerdekaan itu harus diimbangi dengan integritas tinggi sebagai ruh sejati pers yang profesional dan sehat.

“Kami tidak ingin oknum merusak nama baik ribuan wartawan yang bekerja sesuai kode etik dan Undang-Undang Pers,” tutup pernyataan PWI Kabupaten Sukabumi.***

Editor: M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Bekali 264 Pelaku Usaha Mikro, dari Keterampilan Produksi hingga Pemasaran Digital

Bisnisnews.net – Peningkatan kualitas produk dan kemampuan pemasaran menjadi...

Tinjau Revitalisasi SDN Citamiang 1, Wali Kota Soroti Pemerataan Akses Pendidikan di Sukabumi

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong pemerataan layanan...

IHSG Anjlok Hari Ini, BEI Trading Halt – Terendah Sejak 2020

Bisnisnews.net - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas...

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Sukabum Audiensi dengan Pemkab Sukabumi

Bisnisnews.net - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi...