Pemkot Sukabumi Siapkan Pinjaman Rp89,3 Miliar untuk Genjot Infrastruktur 2027

Date:

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan skema pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pada 2027. Salah satunya melalui rencana pinjaman daerah senilai Rp89,3 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengatakan langkah tersebut ditempuh karena kemampuan fiskal daerah harus tetap dijaga, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur cukup besar.

Menurutnya, tidak seluruh kebutuhan fisik dapat dituntaskan sekaligus hanya dengan mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Rencana pinjaman daerah ini merupakan langkah terukur dan bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat Kota Sukabumi tanpa mengganggu stabilitas APBD,” kata Andang.

Nilai pembiayaan yang diusulkan mencapai Rp89.327.666.518 dengan jangka waktu pengembalian selama tiga tahun.

Andang menjelaskan, angka tersebut bukan ditetapkan secara sepihak oleh Pemkot Sukabumi. Besaran pinjaman merupakan hasil assessment PT SMI sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor S-407/SMI/DPPPP/0726 tertanggal 13 Juli 2026.

Penilaian tersebut menggunakan sejumlah indikator, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 audited serta APBD 2026. Dari hasil analisis indikatif itu, kondisi fiskal Kota Sukabumi dinilai memiliki kapasitas yang memadai untuk memperoleh fasilitas pembiayaan daerah.

“Assessment dari PT SMI menunjukkan bahwa kapasitas fiskal Kota Sukabumi sangat sehat untuk menerima fasilitas pembiayaan daerah,” ujarnya.

Menunggu Persetujuan DPRD

Saat ini proses pengajuan pinjaman masih berada dalam tahapan pembahasan dan persetujuan. Pemkot Sukabumi telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi pada 24 Agustus 2026 mengenai permohonan persetujuan pinjaman daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur pada 2027.

Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkot bersama DPRD menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Apabila mendapat persetujuan DPRD, pemerintah daerah akan melanjutkan proses pemenuhan dokumen kelayakan dan compliance. Tahapan tersebut meliputi studi kelayakan, analisis rasio serta sejumlah dokumen persyaratan lainnya.

Selanjutnya, proses akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan pertimbangan sesuai ketentuan.

Tahapan akhirnya berupa penandatanganan perjanjian pembiayaan antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan PT SMI.

Andang menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dana pinjaman tersebut akan langsung masuk seluruhnya ke kas daerah. Mekanisme pencairannya dirancang berdasarkan kebutuhan dan progres pekerjaan.

“Jadi nanti pencairan pinjaman tidak langsung seluruhnya masuk ke kasda, tetapi menunggu proyek mana yang selesai dilaksanakan, maka pemda akan melakukan proses pengajuan pencairan ke PT SMI sesuai dengan jumlah kontrak yang disepakati,” jelasnya.

Setelah dana diterima kas daerah, pemerintah juga akan segera meneruskannya kepada pelaksana kegiatan.

“Setelah masuk ke kasda, maka maksimal dua hari harus sudah ditransfer ke pihak pelaksana kegiatan, sehingga tidak ada anggaran yang mengendap di kasda,” lanjut Andang.

Sasar Jalan hingga Fasilitas Pelayanan Publik

Rencana pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan pembangunan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Salah satu fokusnya adalah meningkatkan konektivitas dan mobilitas melalui peningkatan kondisi jalan. Infrastruktur jalan yang lebih baik diharapkan dapat memperlancar pergerakan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan ekonomi.

Pemkot juga merencanakan penataan kawasan perkotaan, termasuk pembangunan dan perbaikan trotoar agar lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Di sektor ekonomi, pembiayaan diarahkan untuk mendukung keberadaan sentra kuliner serta penataan ruang publik yang dapat menjadi lokasi tumbuhnya aktivitas usaha masyarakat dan UMKM.

Sementara pada aspek keselamatan, modernisasi penerangan jalan umum (PJU) serta marka jalan diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan keamanan di sejumlah titik.

Peningkatan kualitas sarana pelayanan publik juga masuk dalam sasaran pembangunan melalui penyediaan gedung pelayanan yang lebih layak.

Andang mengatakan seluruh proses pembiayaan akan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap rencana tersebut dapat mempercepat pembangunan tanpa membebani kemampuan Pemkot dalam menjalankan pelayanan dasar.

“Kami optimis dengan dukungan DPRD serta tata kelola yang transparan bersama PT SMI, proyek-proyek vital ini akan membawa dampak ekonomi positif yang nyata bagi seluruh warga,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dishub Angkat Suara Soal Komunitas Forum Cidahu Bersatu Gelar Aksi Demo Tolak ODOL

Bisnisnews.net – Komunitas Forum Cidahu Bersatu (FCB) menggelar aksi...

PWI Kabupaten Sukabumi Kecam Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan ke Kepsek di Sukaraja

Wartain.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi mengecam...

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ucapkan Selamat ke Pimpinan Baru PBNU

Bisnisnews.net - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar...

Tiga Dekade Mengabdi, 13 ASN Pemkot Sukabumi Resmi Masuki Masa Purnabakti

Bisnisnews.net – Perjalanan panjang 13 Aparatur Sipil Negara (ASN)...