Bisnisnews.net – Akses Jalan Prana Kota Sukabumi kembali dibuka setelah proses rekonstruksi ruas jalan tersebut rampung. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki meresmikan hasil pekerjaan itu pada Sabtu (22/8/2026).
Pembukaan akses ditandai dengan disingkirkannya penghalang jalan. Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi beserta jajaran.
Ayep mengatakan rekonstruksi Jalan Prana secara keseluruhan telah selesai. Kendati demikian, masih terdapat pekerjaan kecil pada bagian tertentu yang berkaitan dengan peninggian jalan dan baru dapat dilakukan setelah beton mencapai tingkat kekeringan yang sesuai.
“Secara umum pembangunan sudah 100 persen. Tinggal sedikit pekerjaan untuk peninggian di bagian tertentu dan masih menunggu betonnya benar-benar kering,” ujar Ayep.
Menurutnya, Jalan Prana menggunakan konstruksi beton mutu K-250 yang disesuaikan dengan kebutuhan jalan kota. Pemkot juga memasang portal sebagai upaya membatasi kendaraan berat agar kondisi jalan tetap terjaga.
Ayep menegaskan pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya mengejar penyelesaian pekerjaan. Kualitas konstruksi dan pertanggungjawaban hasil pekerjaan harus menjadi perhatian utama.
“Pembangunan infrastruktur harus mengedepankan kualitas dan hasil pekerjaan yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menyebut hasil rekonstruksi Jalan Prana cukup memuaskan. Bahkan, pengerjaan ruas jalan tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang tercantum dalam kontrak.
Bagi Ayep, percepatan pengerjaan tidak boleh mengurangi standar kualitas. Ia memastikan pemerintah tetap melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai ketentuan.
“Siapa pun pemenang tendernya, pekerjaan harus dilakukan secara optimal. Pemerintah juga memastikan pemeriksaan berjalan sesuai aturan,” ucapnya.
Pemkot Sukabumi kini mulai menyiapkan penanganan terhadap sejumlah ruas jalan lainnya. Sekitar 16 titik jalan kota telah masuk dalam rencana penanganan yang akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ayep berharap proyek jalan tidak dikerjakan secara parsial hanya untuk menyesuaikan nilai kontrak. Menurutnya, pekerjaan yang ditangani secara menyeluruh akan membuat manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan warga.
“Pekerjaan diupayakan dilakukan secara utuh hingga selesai, bukan dipotong-potong berdasarkan nilai kontrak yang kecil,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kerusakan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, salah satunya Jalan Merbabu, Pemkot Sukabumi telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat.
Pemkot berharap pemerintah provinsi segera memberikan intervensi terhadap ruas jalan tersebut. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan kota, percepatan kembali akan dilakukan pada 2027 setelah dukungan anggaran tersedia.***(RAF)
Editor : M. Nabil