Bisnisnews.net – Peringatan dini datang dari BPBD Kabupaten Sukabumi. Memasuki musim kemarau 2026, ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan diprediksi meningkat.
Untuk mengantisipasi hal itu, Bupati Sukabumi telah menetapkan Status Siaga Darurat melalui Kepbup Nomor 300.1.1/Kep.624-BPBD/2026. Status ini berlaku untuk penanganan krisis air bersih, gagal panen, hingga karhutla secara terpadu.
Kalak BPBD Eki Radiana Rizki menyebut tanda-tanda kemarau sudah terasa. Beberapa desa dilaporkan mulai kesulitan air bersih.
“Kemarau sudah berjalan. Bahkan sudah banyak wilayah yang merasakan dampak kekeringan. Kami minta warga siap siaga dan hemat air. Pakai sesuai kebutuhan, jangan boros,” kata Eki, Selasa (4/8/2026).
Selain air, BPBD juga menyorot potensi kebakaran lahan. Suhu panas dan angin kering membuat rumput dan semak sangat mudah terbakar.
Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, kebun, dan lahan kosong diminta menahan diri dari aktivitas memicu api.
Pusdalops BPBD mencatat ada 3 kebiasaan warga yang paling berbahaya saat kemarau dan harus dihentikan:
Pertama, membuka lahan dengan cara membakar.
Kedua, membuang puntung rokok di sembarang tempat.
Ketiga, membakar sampah lalu ditinggal begitu saja.
“Kami mohon masyarakat membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan api di area rawan. Satu puntung rokok saja bisa menghanguskan puluhan hektar,” tegas Eki.
BPBD juga mengajak warga menjadi “mata dan telinga”. Jika melihat kepulan asap atau api kecil, segera laporkan ke RT, kepala desa, atau call center BPBD agar cepat ditangani.
Dengan status siaga darurat ini, BPBD bersama TNI, Polri, relawan, dan pemerintah desa akan intens patroli. Eki berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjaga Sukabumi tetap aman selama musim kemarau.***
Editor : M. Nabil
(Aab)