Tolak Taksi Gelap, Ratusan Sopir dan Pengusaha Angkutan Pajampangan Gelar Aksi Damai di Dishub Kabupaten Sukabumi 

Date:

Bisnisnews.net || Ratusan massa dari komunitas Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN), yang beralamat di Jalan Raya Surade Kelurahan/ Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, akan melakukan aksi damai ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Senin, 3 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan, dalam pemberangkatan aksi damai ini, diperkirakan Massa yang ikut kurang lebih 200 orang, dengan  membawa mobil komando serta alat peraga (banner), salah satunya bertuliskan ” Yang Berizin Ditindak Tegas, Lalu Yang Tidak Berizin, Hanya Tindakan Ringan, Adilkah? ” .

Ratusan peserta aksi terdiri dari supir dan pengusaha Angkutan Elf, para pengurus Elf meliputi wilayah Jampangkulon, Sagaranten, Tegalbuleud, Kalibunder, Ciemas dan Surade, termasuk dari pengurus dan anggota Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP).

Dewan Pembina dan Keamanan, Ketertiban Serta Kesejahteraan Organisasi AEPJN , Isep Dadang Sukmana mengatakan pada awak media, aksi ini merupakan keprihatinan terhadap rekan pengusaha dan supir Elf pajampangan. Dan tidak adanya tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi , atas tindakan tegas terhadap angkutan taxi gelap, khususnya, karena mereka tidak berizin beroperasi di wilayah Sukabumi Selatan .

“Maka kami mendesak kepada Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwaganhdi untuk menindak lanjuti dan memberikan sanksi kepada pemilik angkutan penumpang yang tidak memiliki izin sesuai peraturan dan perundang-undangan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi bagian Selatan, ” tukas Isep yang juga sebagai Ketua Umum Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP) .

Kemudian, Kami meminta kepada DPR RI Komisi V dan DPRD Provinsi serta Kabupaten untuk memberikan penguatan tentang regulasi sanksi dari pelanggaran tersebut ,karena sangat merugikan berbagai pihak termasuk Pemerintah.

“Semoga aksi kami viral dan sampai ke Pak Presiden Prabowo. Selanjutnya, khusus kepada Dinas Perhubungan kami harapkan bisa bekerjasama dengan instansi lintas sektoral dan melaporkan kepada pemerintah daerah agar segera menindak tegas pemilik taxi gelap yang banyak beroperasi di wilayah kabupaten Sukabumi,”  pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Pra)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Libatkan 60 Pesantren, Polres Sukabumi Kota Perkuat Edukasi Kamtibmas Lewat Qiyamullail Camp

Bisnisnews.net - Sebanyak 1.000 hingga 1.200 santri dari Kota...

Presiden Prabowo Genjot Industrialisasi, Peluang Kerja Baru dan Kesejahteraan Buruh Jadi Fokus

Bisnisnews.net – Pengembangan industri nasional menjadi salah satu langkah...

Rupiah Bisa Tertekan Jika BI Tahan Suku Bunga Saat The Fed Naik, DEN: Harus Ikut Naik

Bisnisnews.net - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memberi sinyal waspada...

Jangan Khawatir, Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Pasti Cair – Opsi Tanggal 26 atau 1

Bisnisnews.net - Kabar baik bagi ribuan manajer Koperasi Desa/Kelurahan...