Bisnisnews.net – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau ekstrem yang digelar Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Aula Setda, Rabu (22/7/2026).
Rakor ini merupakan tindak lanjut peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 10 Juni 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau ekstrem akan melanda wilayah Sukabumi pada Agustus 2026, dengan potensi kebakaran hutan dan lahan yang meningkat signifikan.
Dari jajaran Perhutani, hadir Asper BKPH Palabuhanratu Andri, didampingi *Danru Polmob Hardiman. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Perhutani memperkuat koordinasi di tingkat tapak, khususnya di wilayah BKPH Palabuhanratu yang termasuk kawasan rawan kebakaran.
Waka Korkam Perhutani KPH Sukabumi, Aldy Juliansyah mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi seluruh kawasan hutan dan lahan penyangga rawan api bersama Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Kami memetakan dan menyiagakan semua titik rawan, serta bersama-sama seluruh LMDH memantau sungai dan mata air agar ketersediaan air tetap aman. Larangan pembukaan lahan juga kami tegakkan untuk mencegah kebakaran,” tegas Aldy.
Langkah yang dilakukan Perhutani mencakup patroli rutin, pembuatan sekat bakar, pemasangan spanduk imbauan, hingga penguatan komunikasi dengan LMDH dan warga di sekitar hutan.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, yang membuka rakor bersama Kabag Sumber Daya Alam Setda, Rasyad Muharam, menekankan pentingnya sinergitas seluruh pemangku kepentingan.
“Ketersediaan air dan ancaman kebakaran hutan merupakan dua isu kritis yang harus kita tangani bersama. Perhutani, BPBD, TNGHS, Damkar, Dinsos, DLH, PDAM, CDK Wilayah III Sukabumi, Cabang Dinas ESDM Wilayah III Provinsi Jabar, dinas lainnya yang terkait, dan masyarakat harus bergerak dalam satu koordinasi yang solid,” ujar Rasyad.
Rasyad menambahkan, pemerintah daerah akan memastikan distribusi air bersih bagi wilayah terdampak kekeringan serta memperkuat posko pemantauan di titik-titik rawan.
Dalam rakor tersebut, setiap instansi diminta menyusun rencana kontingensi, memetakan wilayah rawan, dan menyiapkan sumber daya manusia serta peralatan pendukung. Edukasi kepada masyarakat juga digencarkan agar tidak membakar lahan sembarangan.
Rakor yang berlangsung di Aula Setda Sukabumi ini menjadi momentum menyamakan persepsi dan menyusun langkah taktis menghadapi puncak kemarau ekstrem Agustus 2026. Komitmen bersama diharapkan dapat memperkecil dampak bencana.
Dengan koordinasi yang matang dan kesiapsiagaan optimal, Perhutani bersama Pemkab Sukabumi dan seluruh stakeholder optimistis dampak kekeringan dan kebakaran hutan dapat diminimalisasi, sehingga keselamatan masyarakat dan kelestarian hutan tetap terjaga.***
Editor : M. Nabil
(Aab)