Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi memasuki tahapan pemaparan dalam rangka Penilaian Anugerah Desa Mubarakah Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Untuk wilayah III, penilaian dilaksanakan di Aula Kecamatan Cikembar, Jumat (17/7/2026), dengan menghadirkan enam desa terbaik yang merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan setelah melalui proses seleksi administrasi.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Sonny Sondani, mengatakan bahwa setiap desa yang mengikuti tahapan ini merupakan desa dengan capaian kinerja terbaik di wilayahnya. Mereka diberi kesempatan memaparkan berbagai inovasi, program, serta hasil pelaksanaan pemerintahan desa di hadapan tim penilai.
“Di wilayah Cikembar ada enam desa yang mengikuti pemaparan. Tiga desa telah selesai menyampaikan presentasi, sedangkan tiga desa lainnya dijadwalkan tampil pada sesi berikutnya,” ujar Sonny.
Ia menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan tiga indikator utama, yakni implementasi ketentuan Permendagri Nomor 81, pelaksanaan 12 Program Prioritas Bupati Sukabumi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa.
Setelah seluruh tahapan pemaparan di enam wilayah selesai, tim penilai akan melanjutkan proses dengan melakukan verifikasi lapangan. Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh data dan dokumen yang dipresentasikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Verifikasi dilakukan untuk mencocokkan hasil pemaparan dan dokumen administrasi yang telah diunggah dengan kondisi nyata di desa, sehingga penilaian yang diberikan benar-benar objektif,” jelasnya.
Menurut Sonny, Anugerah Desa Mubarakah bukan sekadar ajang kompetisi antardesa, melainkan instrumen evaluasi yang setiap tahun dilaksanakan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui kegiatan tersebut, DPMD juga ingin memastikan seluruh desa di Kabupaten Sukabumi, yang berjumlah 381 desa, telah memenuhi berbagai kewajiban administrasi, mulai dari pelaporan melalui Prodeskel, Epdeskel, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Desa. Selain itu, evaluasi ini juga menjadi sarana untuk melihat keselarasan antara RPJM Desa dengan RPJMD Kabupaten Sukabumi.
Sonny menambahkan, seluruh desa terlebih dahulu mengikuti penilaian administrasi di tingkat kecamatan. Desa yang memperoleh nilai terbaik kemudian ditetapkan sebagai wakil kecamatan untuk mengikuti penilaian di tingkat wilayah.
Ia berharap pelaksanaan Anugerah Desa Mubarakah dapat menjadi pemicu semangat bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan memberikan apresiasi kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja terbaik. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi agar seluruh desa terus berbenah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” pungkasnya.***
Editor : M. Nabil
(IFU)