Bisnisnews.net – Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak perlu ikut mengelola usaha besar seperti tambang dan kebun sawit.
Menurut Ferry, meski secara aturan Koperasi Desa Merah Putih diperbolehkan mengelola dua sektor itu, akan lebih baik jika kesempatannya diberikan kepada koperasi yang sudah berjalan dan memiliki pengalaman.
“Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri, dan lembaga keuangan,” ujar Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Ia menegaskan, Kementerian Koperasi tidak hanya fokus pada Koperasi Desa Merah Putih. Ada banyak koperasi lain di luar program tersebut yang sudah bergerak di sektor produksi, distribusi, industri, hingga lembaga keuangan.
Ferry menilai, membiarkan koperasi yang sudah punya kapasitas mengelola tambang dan sawit akan lebih efektif. Sementara Koperasi Desa Merah Putih bisa lebih fokus menggarap usaha-usaha yang menyentuh langsung kebutuhan warga desa.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan persepsi bahwa seluruh usaha strategis wajib dikelola Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah ingin pembagian peran berjalan proporsional agar tidak membebani koperasi yang baru dibentuk.
Dengan begitu, diharapkan ekosistem koperasi di Indonesia bisa tumbuh berlapis. Koperasi desa fokus pada ekonomi kerakyatan, sementara koperasi existing yang sudah kuat bisa mengambil peran di sektor padat modal seperti tambang dan sawit.***
Editor : M. Nabil
(Aab)