Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi terus memperkuat pembinaan kepada wajib pajak melalui kegiatan monitoring secara langsung ke lapangan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan daerah.
Dalam setiap kunjungan, petugas tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga berdialog dengan para pelaku usaha mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan serta menyosialisasikan layanan perpajakan berbasis digital yang telah disediakan pemerintah.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, mengatakan pendekatan persuasif menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, komunikasi yang baik akan mendorong terciptanya hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Monitoring dan penggalian potensi wajib pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memperluas basis penerimaan daerah. Kami mengedepankan pembinaan dan komunikasi agar wajib pajak memahami hak dan kewajibannya serta memanfaatkan sistem digital yang disediakan pemerintah,” ujarnya.
Sandra menjelaskan, penerapan sistem digital dalam layanan perpajakan merupakan bentuk inovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan sistem tersebut, proses administrasi perpajakan diharapkan menjadi lebih sederhana, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Dengan sistem yang semakin modern, wajib pajak diharapkan dapat memenuhi kewajibannya secara lebih efektif sehingga tingkat kepatuhan terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.
Ia menambahkan, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Dana yang dihimpun dari Pendapatan Asli Daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program kesejahteraan.
“Kepatuhan wajib pajak memiliki kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD. Hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ucapnya.
Melalui kegiatan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, BPKPD Kota Sukabumi berharap kolaborasi dengan wajib pajak semakin kuat sehingga dapat mendukung terwujudnya kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.***(RAF)
Editor : M. Nabil