Kemenkop Bentuk Pos Pengaduan Terintegrasi Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah 

Date:

Bisnisnews.net ||  Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membentuk Pos Pengaduan untuk menangani koperasi bermasalah. Pos Pengaduan tersebut terintegrasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah.

Budi Arie menjelaskan dibentuknya Pos Pengaduan tersebut sebagai perpanjangan tangan dan pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Itu akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya. Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah,” kata Menkop Budi Arie dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2025).

Budi Arie menjelaskan ada beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung di pos pengaduan tersebut sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhan.

Selain itu, Pos Pengaduan dapat disampaikan secara online maupun datang langsung (offline). Untuk online, masyarakat dapat menyampaikan keluhan di berbagai saluran Pos Pengaduan, seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web.

Bagi yang mau mengadukan koperasi bermasalah langsung datang ke Pos Pengaduan yang beralamat di Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940

Selain itu, dapat menghubungi Call Center di 1500 587, email: surat@kop.go.id, dan Whatsapp: +62 8111 451 587

Menurut Budi, Pos Pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. Seluruh pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah,” imbuh Budi.

Budi pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan yang konstruktif untuk perbaikan layanan.

“Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalah yang dihadapi oleh warga,” terang Budi.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Perbaikan Jembatan Linggamanik Segera Dimulai, Ditargetkan Rampung 2–2,5 Bulan

Bisnisnews.net || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum...

Tak Gentar Lokasi Terpencil, Bengkel Mang Uus Buktikan Kualitas: Layanan Adalah Kunci

Bisnisnews.net || Ketekunan dalam mengelola Usaha Mikro, Kecil, dan...

MD KAHMI Sukabumi Desak Musyawarah: Jangan Ada Pungli dalam Pemindahan Siswa SMK TTB

Bisnisnews.net || Persoalan internal di SMK Taruna Tunas Bangsa...

Piring Kedaulatan: Manifestasi Budaya, Nasionalisme, dan Spiritualitas dalam MBG

Oleh : Aam Abdul Salam/Sekjen PPJNA 98, Komite Pergerakan...