Bisnisnews.net – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sementara operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan mutu, keamanan, dan kelayakan layanan sesuai standar nasional.
Sejak awal 2025 hingga saat ini, BGN mencatat sebanyak 4.581 SPPG telah dihentikan sementara. Penghentian dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penyesuaian standar operasional menyusul Instruksi Presiden terkait peningkatan kualitas layanan program bagi masyarakat, khususnya peserta didik penerima manfaat MBG.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam menjaga kualitas program.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan pada Senin (25/8).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.429 SPPG sudah menyelesaikan proses perbaikan dan kembali beroperasi dengan layanan yang lebih baik. Sementara 1.152 SPPG lainnya masih menjalani pembenahan dan penyesuaian standar operasional.
BGN menjelaskan, surat peringatan diberikan kepada sejumlah SPPG karena infrastruktur belum memenuhi standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hanya SPPG yang lulus pembenahan yang diizinkan kembali beroperasi.
Dadan juga menyebut SPPG yang masih dalam proses perbaikan merupakan mitra yang telah berkontribusi sejak awal program berjalan. Pemerintah, kata dia, tetap memberi ruang bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan standar terbaru.
“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tutup Dadan.***
Editor : M. Nabil
(Aab)