Bisnisnews.net – Tumpukan uang palsu senilai miliaran rupiah berakhir jadi serpihan kertas. Rabu (13/5/2026), Bank Indonesia dan Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar rupiah palsu yang disita selama 8 tahun terakhir.
Aksi pemusnahan di Kantor Pusat BI ini bukan sekadar seremonial. Menurut Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, ini sinyal keras buat pelaku pemalsuan: negara tidak memberi ruang.
“Setiap lembar uang palsu yang beredar adalah bom waktu bagi ekonomi masyarakat. Tugas kami memastikan bom itu tidak meledak,” ujarnya.
Data yang dipaparkan cukup bicara banyak. Dari 2025 hingga April 2026, polisi menangani 252 kasus dengan 1.241 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 137.005 lembar rupiah palsu dan 17.267 lembar dolar palsu.
Yang menarik, trennya menurun drastis. Rasio temuan uang palsu turun dari 4 per juta lembar pada 2025 menjadi hanya 1 per juta lembar pada April 2026. Penurunan ini diklaim jadi bukti upaya pemberantasan mulai efektif.
Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menyebut kunci utamanya ada pada kualitas uang baru. Uang rupiah emisi 2022 disebut lebih sulit dipalsukan berkat teknologi pengaman modern.
Bahkan pengakuan datang dari luar negeri. Seri uang 2022 dinobatkan sebagai _Best New Banknote Series_ di ajang IACA Currency Award 2023. Pecahan Rp50.000-nya juga masuk 2 besar uang paling aman di dunia pada November 2024.
Meski begitu, masyarakat tetap diminta waspada. BI dan Bareskrim mengingatkan, kerugian akibat uang palsu bukan hanya hitungan uang, tapi juga hilangnya kepercayaan terhadap rupiah.
“Kalau ragu dengan uang yang diterima, jangan ragu lapor. Lebih baik salah cek daripada rugi beneran,” kata Nunung.
Pemusnahan dilakukan setelah mendapat izin PN Jakarta Pusat dan menggunakan mesin pencacah. Dengan cara ini, uang palsu dipastikan tidak akan bisa didaur ulang untuk beredar kembali.***
Editor : M. Nabil
(Aab)