Mediasi Gagal, Sengketa Lahan Dapur SPPG di Pamuruyan Berlanjut ke Jalur Hukum

Date:

Bisnisnews.net || Polemik kepemilikan lahan yang kini digunakan sebagai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, belum menemui penyelesaian. Pertemuan mediasi yang difasilitasi unsur Muspika bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kantor Kecamatan Cibadak berakhir tanpa titik temu.

Siti Eni Nuraeni, yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan, menegaskan tidak lagi membuka opsi damai. Ia memilih menempuh jalur hukum setelah sejumlah upaya mediasi sebelumnya dinilai tidak membuahkan hasil.

“Kita fokus ke proses hukum, tidak ada mediasi lagi. Saya sudah melakukan beberapa kali mediasi sebelumnya kepada saudara Roni (pengelola saat ini), namun tidak ada titik temu. Sekarang tuntutan kami jelas, suspend atau tutup dulu dapurnya selama proses hukum berjalan,” ungkap Siti, Kamis (23/4/2026).

Menurut Siti, lahan seluas 557 meter persegi tersebut dibelinya dari seorang pria berinisial Y. Namun, tanpa persetujuannya, tanah itu diduga kembali dialihkan kepada pihak lain.

Ia juga menyebut bahwa bangunan hingga peralatan dapur yang kini dipakai operasional SPPG merupakan aset miliknya, meski dalam proses pembangunannya sempat bekerja sama dengan pihak lain.

“Lahan punya saya, bangunan punya saya, alat dapur juga punya saya. Meskipun saat renovasi dan pengadaan alat saya bekerja sama dengan Haji Ibnu, tapi sekarang orang lain yang menjalankan tanpa izin. Ini sangat tidak adil,” jelasnya.

Sementara itu, penanganan perkara ini tengah berjalan di Polres Sukabumi. Siti menyatakan pihak kepolisian telah mulai memeriksa sejumlah saksi serta pihak yang diduga terlibat.

“Alhamdulillah, proses hukum di Polres Kabupaten Sukabumi dipercepat. Kemarin saksi sudah dipanggil, dan hari ini giliran saudara Yudistira yang dipanggil. Saya akan kawal terus karena saksi dari pihak saya juga banyak,” tambahnya.

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional melalui Koordinator Wilayah Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, mengaku akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait operasional dapur SPPG.

“Kami cukup prihatin dengan kronologi yang disampaikan Ibu Eni. Terkait operasional dapur, saat ini kami laporkan dulu ke pusat karena keputusan ada di tangan pengawas BGN pusat melalui surat resmi,” jelas Sandi.

Siti pun memberi sinyal akan melakukan langkah lanjutan jika tuntutannya tidak direspons, termasuk kemungkinan menggelar aksi massa untuk memperjuangkan hak atas lahan dan aset yang diklaimnya.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Temui Wamenpora, Pemkot Sukabumi Usulkan Revitalisasi Stadion dan Pembangunan Fasilitas Pemuda

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan Wakil...

Gogosan Jalur Akibat Hujan Deras, Perjalanan KA Siliwangi Sukabumi–Cipatat Dihentikan Sementara

Bisnisnews.net || Perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi kembali...

UU PPRT Disahkan, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Dapat THR, Cuti, dan BPJS

Bisnisnews.net || Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)...

BGN: Angka 19 Ribu Sapi per Hari Hanya Pengandaian, Menu MBG Tak Seragam Nasional

Bisnisnews.net || Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana,...