Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Date:

Oleh: Radhar Tribaskoro

Bisnisnews.net || Ada sesuatu yang rusak dalam cara kita berbangsa ketika Jusuf Kalla—tokoh yang justru dikenang karena membantu mendamaikan Poso, Maluku, dan Aceh—kini dilaporkan atas tuduhan penodaan agama gara-gara potongan ceramah yang dicabut dari konteksnya. Polemik itu muncul setelah cuplikan ceramah JK di Masjid UGM diperdebatkan di ruang publik, lalu berkembang menjadi laporan pidana dari GAMKI dan sejumlah organisasi Kristen. JK kemudian menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak sedang membahas dogma agama, melainkan menjelaskan konteks konflik Poso dan Ambon dalam ceramah bertema perdamaian. Ia menegaskan bahwa istilah “syahid” dipakai karena audiens di masjid lebih mudah memahami istilah itu dibanding “martir”.

Masalahnya, di negeri yang semakin dikuasai logika potongan video, konteks sering kalah oleh kemarahan. Orang tidak lagi mau mendengar satu ceramah utuh; mereka hanya membutuhkan satu fragmen yang cukup pendek untuk dipakai memukul. Inilah gejala zaman yang berbahaya: bukan zaman ketika orang paling benar yang menang, melainkan zaman ketika orang paling cepat tersinggung memperoleh panggung. Dalam suasana seperti itu, jasa perdamaian dapat dibatalkan oleh satu klip, rekam jejak kemanusiaan dapat dilucuti oleh satu tuduhan, dan agama—yang seharusnya menjadi sumber kejernihan batin—diubah menjadi alat pelaporan politik.

Padahal jika ada satu nama yang seharusnya dibaca dengan kehati-hatian sejarah, nama itu adalah Jusuf Kalla. Berbagai kajian tentang konflik Indonesia mencatat peran JK dalam proses resolusi konflik, termasuk Poso, Maluku, dan Aceh. Bahkan survei literatur tentang studi konflik di Indonesia menempatkan peran JK sebagai salah satu titik penting dalam pembicaraan tentang proses damai, sementara kajian lain secara khusus menyorot strategi komunikasi politik JK dalam fasilitasi perdamaian Poso. Jadi, orang boleh tidak setuju dengan ceramahnya, boleh mengkritik pilihan katanya, tetapi menuduhnya sebagai penista agama tanpa membaca konteks adalah bentuk kemalasan moral.

Yang tragis justru karena tuduhan itu datang dari organisasi pemuda Kristen. Tragis, sebab Poso dan Ambon bukan sekadar nama tempat dalam arsip konflik. Keduanya adalah luka kebangsaan. Dan JK bukan tokoh yang datang sesudah semuanya selesai; ia terlibat dalam usaha menjahit kembali masyarakat yang koyak. Maka ketika seorang pendamai konflik agama dilaporkan atas nama agama, sesungguhnya yang sedang dipertontonkan bukan keberanian iman, melainkan kemerosotan nalar peradaban. Kita seperti lupa membedakan antara penjelasan sosiologis atas konflik dengan penghinaan teologis terhadap ajaran iman. Padahal dua hal itu sangat berbeda.

Di sinilah kasus ini perlu dilihat dari sudut pandang peradaban. Republik ini tidak lahir dari ruang kosong. Jauh sebelum Indonesia merdeka, jauh sebelum istilah “pluralisme” menjadi jargon seminar, para cendekiawan Nusantara sudah menyadari bahwa masyarakat majemuk hanya bisa bertahan bila perbedaan tidak dijadikan sumber perang. Dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular pada abad ke-14 lahir ungkapan yang kemudian menjadi semboyan kita: Bhinneka Tunggal Ika. Sejumlah kajian menegaskan bahwa frasa itu berasal dari konteks upaya merawat harmoni di tengah keragaman keagamaan, terutama Siwa dan Buddha, dan mengandung dorongan toleransi, persatuan, serta pengakuan bahwa perbedaan tidak harus berujung permusuhan.

Artinya, sejak lama peradaban di kepulauan ini sudah mengembangkan semacam insting kebudayaan: agama terlalu penting untuk dijadikan sumber sengketa politik. Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan administratif. Ia adalah keputusan intelektual dan moral. Ia lahir dari kesadaran bahwa jika masyarakat majemuk membiarkan identitas iman menjadi sumber pertikaian permanen, maka yang hancur bukan cuma ketertiban politik, melainkan kemampuan bangsa itu sendiri untuk bertahan.

Karena itu saya kira pokok argumentasi yang lebih besar bukanlah apakah JK salah memilih satu istilah. Pokoknya adalah: apakah kita rela membiarkan agama dipakai sebagai senjata hukum dalam pertikaian opini? Sebab jika kebiasaan ini dibiarkan, maka ruang publik kita akan berubah menjadi ladang ranjau. Sejarawan, sosiolog, mubalig, pendeta, dosen, penulis—siapa pun yang berusaha menjelaskan konflik agama secara jujur—dapat sewaktu-waktu diancam pasal, hanya karena ada pihak yang lebih suka tersinggung daripada memahami. Itu bukan pertanda bangsa religius. Itu pertanda bangsa yang mulai kehilangan kepercayaan diri intelektualnya.

Padahal Sutasoma 700 tahun yang lalu telah mengajarkan bahwa bangsa yang matang belajar dari sejarah panjang pertikaian keagamaan dunia. Para intelektual Nusantara yang berada di balik penulisan Kakawin Sutasoma, saya percaya, telah mempelajari Perang Salib yang dimulai pada 300 tahun sebelumnya. Selama berabad-abad dunia menyaksikan bagaimana agama dapat dijadikan bahan bakar perang. Dalam horizon sejarah seperti itulah kebijaksanaan Nusantara terasa istimewa: perbedaan agama diakui, tetapi sebisa mungkin tidak dijadikan mesin permusuhan.

Warisan itu juga tampak dalam cara Indonesia berjumpa dengan Islam. Islam datang ke Nusantara terutama melalui perdagangan, jejaring ulama, pendidikan, perkawinan, dan akulturasi, bukan terutama melalui ekspedisi militer. Karena itu, kedatangannya pada umumnya tidak dibaca sebagai imperialisme agama. Ia masuk, berakar, lalu berbaur. Bahkan ketika Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda datang, bangsa-bangsa di Nusantara melawan mereka terutama sebagai kekuatan kolonial dan ekonomi-politik, bukan sekadar sebagai representasi agama tertentu. Dengan kata lain, sejak lama akal sejarah kita sudah membedakan antara dominasi kekuasaan dan perbedaan iman. Inilah kedewasaan yang kini justru terancam oleh politik ketersinggungan.

Di titik ini, saya kira polemik JK bukan soal JK semata. Ini cermin dari sesuatu yang lebih luas: rendahnya mutu kebudayaan politik kita. Kita makin mudah mengkriminalkan, makin malas menafsirkan. Kita makin cepat melapor, makin enggan membaca. Kita makin gemar menyulut identitas, makin lemah merawat kebangsaan. Orang-orang yang seharusnya dididik untuk menjadi penjaga jembatan antarkelompok justru tampil sebagai pemburu pasal. Dan yang lebih menyedihkan, semua itu dilakukan di bawah nama agama, seakan Tuhan membutuhkan amarah kita untuk mempertahankan kemuliaan-Nya.

Padahal yang membutuhkan perlindungan sesungguhnya bukan Tuhan, melainkan republik ini. Republik yang majemuk. Republik yang rapuh bila agama diseret ke pasar dendam. Republik yang dulu dirumuskan dengan kebijaksanaan tinggi oleh para pendiri bangsa, dan jauh sebelumnya telah dibayangkan oleh Mpu Tantular: berbeda, tetapi satu; berbeda, tetapi jangan saling meniadakan; berbeda, tetapi jangan menjadikan iman sebagai alasan untuk mempidanakan satu sama lain setiap kali ruang publik memanas.

Karena itu, membela Jusuf Kalla dalam kasus ini bukan berarti menempatkannya di atas kritik. Bukan. Membela JK di sini berarti membela satu prinsip yang lebih besar: bahwa penjelasan tentang konflik tidak boleh dipelintir menjadi penistaan hanya demi memuaskan gairah polemik. Bahwa jasa perdamaian tidak boleh dihapus oleh algoritma. Bahwa agama harus dijauhkan dari godaan menjadi alat perang opini. Dan bahwa bangsa ini, jika masih ingin pantas menyebut dirinya Bhinneka Tunggal Ika, harus kembali belajar membedakan antara iman, politik, dan kebencian.

Barangkali di sinilah letak kesedihan kita hari ini: negeri yang diwarisi kebijaksanaan setua Sutasoma justru dipenuhi oleh politikus yang berpikir sependek potongan video. Mereka hidup dari cuplikan, bukan konteks; dari kegaduhan, bukan kejernihan; dari pelaporan, bukan perenungan. Padahal peradaban tidak diukur dari seberapa cepat orang tersinggung, melainkan dari seberapa dalam ia mampu memahami perbedaan tanpa segera mengubahnya menjadi permusuhan. Maka pertanyaannya pun menjadi pahit: apakah peradaban kita sungguh sedang mundur, atau jangan-jangan yang mundur adalah mutu elite yang hari ini mengisi panggung republik? Sebab bila seorang pendamai bisa diperlakukan sebagai penista hanya karena nalar publik telah dikerdilkan, maka yang sedang runtuh bukan sekadar etika politik, melainkan kecerdasan peradaban kita sendiri.***

Penulis: Pendiri Forum Aktivis Bandung, Anggota Komite Eksekutif KAMI, Presidium KAPPAK dan Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Donasi Rp41 Juta Disalurkan untuk 12 PAS, Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Dana Sosial Berbasis Filantropi

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi terus mengoptimalkan skema pembiayaan...

Lapangan Stadion Suryakencana Rusak dan Dipenuhi Sampah Usai Konser

Bisnisnews.net || Kondisi Stadion Suryakencana di Kecamatan Warudoyong, Kota...

DP3A Sukabumi Ajak Keluarga Jadi Garda Terdepan Wujudkan Konsumen Cerdas

Bisnisnews.net || Peringatan Hari Konsumen Nasional yang jatuh setiap...