Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi terus mengoptimalkan skema pembiayaan sosial melalui jalur filantropi. Terbaru, bantuan sebesar Rp41.218.000 disalurkan untuk mendukung kebutuhan 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) di Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan dana tersebut berasal dari donasi tim wali kota yang dipimpin oleh Ibu Yeni. Bantuan itu kemudian langsung diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dikelola dan disalurkan kepada penerima manfaat.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan donasi sebesar Rp41.218.000 dari tim Wali Kota yang dipimpin oleh Ibu Yeni. Dana ini langsung saya serahkan kepada Dinas Sosial untuk digunakan bagi 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) di Kota Sukabumi,” ungkapnya dalam kegiatan di Op Room Setda Kota Sukabumi, Senin (20/4/2026).
Dengan adanya tambahan ini, total dana filantropi yang telah dihimpun mencapai Rp191 juta, setelah sebelumnya diperoleh kontribusi sebesar Rp150 juta dari Bank BJB. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat berbagai program sosial, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan intervensi kesejahteraan.
Ayep menjelaskan, pendekatan filantropi menjadi salah satu strategi untuk melengkapi sumber pembiayaan pembangunan yang selama ini bergantung pada APBN, APBD, dan PAD. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam skema donasi akan memperluas ruang gerak pemerintah dalam menangani persoalan sosial.
Selain itu, Pemkot Sukabumi juga mulai mengembangkan dana sosial berbasis wakaf. Melalui Lembaga Wakaf Doa Bangsa, saat ini telah terakumulasi aset sekitar Rp2,78 miliar yang ditempatkan pada instrumen keuangan syariah, seperti sukuk di sejumlah bank syariah.
Dari pengelolaan tersebut, dihasilkan imbal balik sekitar 4,8 hingga 5 persen per tahun, yang kemudian dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan berkelanjutan untuk kegiatan sosial.
“Dari hasil pengelolaan itu, kita memiliki sekitar Rp135 juta per tahun untuk kegiatan sosial. Jika ke depan nilainya meningkat hingga sepuluh kali lipat, maka potensi anggaran filantropis bisa mencapai lebih dari Rp1,3 miliar,” jelasnya.
Ia menilai, skema ini dapat menjadi solusi alternatif dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kemiskinan hingga layanan kesehatan dan pendidikan. Dana yang berkelanjutan diharapkan mampu menjadi pelengkap kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali kota juga mengajak seluruh aparatur pemerintah, mulai dari lurah, camat hingga tenaga kesehatan di puskesmas, untuk turut menyosialisasikan dan memperkuat implementasi program ini di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan tidak terpengaruh oleh pandangan negatif yang dapat menghambat upaya pembangunan sosial.
“Setiap kebaikan harus kita dorong bersama. Jangan sampai niat baik ini tercemari oleh hal-hal yang tidak produktif. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Program 12 PAS sendiri menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghadirkan layanan sosial yang lebih inklusif, sekaligus memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan.***(RAF)
Editor : M. Nabil