Bisnisnews.net || Operasi penyisiran berskala besar terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Cimaja, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan sejumlah WNA di beberapa titik berbeda. Penindakan awal dilakukan di sebuah minimarket di Kecamatan Cisolok, sebelum tim melanjutkan penyisiran ke sebuah vila di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak. Di lokasi ini, petugas menemukan 11 orang WNA. Satu orang lainnya diamankan di sebuah penginapan yang tidak jauh dari lokasi vila.
Secara keseluruhan, jumlah WNA yang diamankan mencapai 16 orang, terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait status keimigrasian maupun aktivitas para WNA tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak masuk dalam ranah penanganan keimigrasian.
“Kami tidak berbicara terkait WNA-nya, karena itu bukan kewenangan kami,” ujar Tedi saat dimintai keterangan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa aspek pengawasan ketenagakerjaan tetap menjadi perhatian. Menurutnya, jika terdapat dugaan pelanggaran dalam aspek ketenagakerjaan, maka perlu dilakukan langkah koordinatif dengan pihak berwenang di tingkat provinsi.
“Dalam konteks penegakan aturan, khususnya pengawasan ketenagakerjaan, kami telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan tingkat Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Ia menambahkan, wilayah pengawasan ketenagakerjaan untuk Kabupaten Sukabumi saat ini berada di bawah koordinasi kantor wilayah yang berlokasi di Bogor.
“Pengawas ketenagakerjaan untuk wilayah Sukabumi berada di wilayah satu Bogor. Jadi, sejauh ini langkah yang bisa kami lakukan adalah berkoordinasi,” tambahnya.
Pihaknya juga memastikan akan terus memantau perkembangan situasi serta menunggu hasil pendalaman dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan imigrasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait pengawasan aktivitas WNA di kawasan wisata yang kerap menjadi tujuan wisatawan mancanegara. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan seluruh aktivitas, termasuk ketenagakerjaan, berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.***
Editor : M. Nabil
(DH)