PHK Sepihak Saat Cuti Lebaran, Buruh PT Star Comgistic Datangi Pendopo Sukabumi

Date:

Bisnisnews.net || Euforia pasca-Idulfitri 1447 H/2026 M berubah menjadi kepedihan bagi puluhan pekerja PT Star Comgistic Indonesia di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Di tengah suasana Lebaran, mereka justru menerima kabar tak terduga berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara mendadak.

Merasa diperlakukan tidak adil, para buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mendatangi Gedung Negara Pendopo Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan meminta perhatian langsung dari pemerintah daerah atas persoalan yang dihadapi.

Bagi para pekerja, persoalan ini bukan sekadar kehilangan pekerjaan, melainkan juga menyangkut cara perusahaan mengambil keputusan yang dinilai tidak manusiawi. Mereka menilai proses PHK dilakukan tanpa keterbukaan dan cenderung sepihak.

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengungkapkan bahwa sejumlah pekerja menerima pemberitahuan PHK hanya melalui pesan singkat WhatsApp saat masih menjalani cuti Lebaran. Kondisi tersebut dinilai sangat tidak etis dan berdampak pada kondisi mental para buruh.

“Banyak yang diberhentikan lewat pesan WhatsApp saat mereka sedang libur Lebaran. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada proses yang jelas. Ini sangat mengejutkan dan memukul kondisi psikologis mereka,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Hingga kini, sekitar 80 pekerja tercatat telah diberhentikan. Jumlah tersebut dikhawatirkan terus bertambah jika tidak ada langkah tegas dari pihak terkait.

GSBI juga menyoroti kebijakan perusahaan yang dianggap tidak konsisten. Di satu sisi, manajemen menyampaikan alasan efisiensi karena menurunnya pesanan. Namun di sisi lain, perusahaan disebut masih mempertahankan tenaga kerja kontrak dan outsourcing, bahkan dikabarkan tengah melakukan ekspansi usaha.

“Kalau memang efisiensi, kenapa yang dirumahkan justru karyawan tetap? Sementara pekerja kontrak masih dipertahankan, bahkan ada rencana pengembangan usaha,” kata Dadeng.

Situasi di lingkungan kerja saat ini pun dipenuhi rasa cemas. Para pekerja yang masih bertahan dihantui ketidakpastian, khawatir sewaktu-waktu mengalami nasib serupa.

Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi hingga tingkat provinsi. Namun, belum membuahkan hasil yang memuaskan. Anjuran untuk tetap bekerja selama proses berjalan dinilai belum memberikan jaminan kepastian bagi para buruh.

Dengan mendatangi Pendopo, para pekerja berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan memfasilitasi dialog dengan pihak perusahaan. Mereka juga mendesak agar proses PHK dihentikan sementara hingga ditemukan solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.

Para buruh berharap suara mereka didengar, agar tidak ada lagi pekerja yang harus kehilangan mata pencaharian secara tiba-tiba tanpa kejelasan.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Asep Japar Pastikan Awasi Langsung Proyek Jalan di Sukabumi

Bisnisnews.net - Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan komitmennya untuk...

KONI Kota Sukabumi Jalin Kerjasama dengan Primaya Hospital, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet

Bisnisnews.net - KONI Kota Sukabumi resmi menjalin kemitraan dengan...

DPRD Sukabumi Dukung Penataan Parkir Wisata Pantai Demi Kenyamanan Pengunjung

Bisnisnews.net — DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya dalam mendukung...