Pastikan Harga MinyaKita Stabil, TPID Kabupaten Sukabumi Pantau ke Pasar Tingkat Konsumen

Date:

Bisnisnews.net || Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melakukan pengecekan harga Minyakita mulai tingkat konsumen (pasar) sampai di tingkat Distributor pertama. Selasa 21/01/2025

Pengecekan Harga Pasar ini juga telah diintruksikan oleh Mendagri. Hal itu untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi nasional

Tim TPID yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Puji Widodo melakukan Pemantauan Harga di Pasar Sukaraja, Cibadak serta pasar Cisaat. kegiatan ini untuk Memastikan Harga MinyaKita di Tingkat Konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri bahwa di setiap pasar wajib dipasang spanduk yang memuat Harga MinyaKita Per liternya yaitu : di tingkat Produsen ke Distributor 1 Rp.13.500 dan Distributor 1 ke Distributor 2 Rp. 14.000 sementara Distributor 2 Ke Pengecer Rp. 14.500. Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp. 15.700 di tingkat Konsumen.

Selain memantau harga MinyaKita, dilakukan juga pemantauan harga barang kebutuhan pokok lainnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Manunggaling Rasa di Sakawayana: Membaca Geopolitik Prabowo Lewat Dialektika Sejarah dan Spirit Trisakti

Bisnisnews.net – Angin malam Pantai Sakawayana, Cikakak, Palabuhanratu, berembus...

Anggota DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita Jaring Aspirasi dan Kritik Warga di Titik Ketiga Reses

Bisnisnews.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Empat Tahun Tanpa Kabar, Keluarga Warga Sukaraja Sukabumi Terus Berharap Maulana Pulang

Bisnisnews.net – Waktu hampir empat tahun berlalu sejak Maulana...

Warga Cihaur Sumringah: Jalan Cigaru-Cikramat Masuk DAK, Potensi Puncak Rindu Didorong Hamzah Gurnita

Reses DPRD Sukabumi Dapil 1 jadi ruang solusi infrastruktur...