Pastikan Harga MinyaKita Stabil, TPID Kabupaten Sukabumi Pantau ke Pasar Tingkat Konsumen

Date:

Bisnisnews.net || Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melakukan pengecekan harga Minyakita mulai tingkat konsumen (pasar) sampai di tingkat Distributor pertama. Selasa 21/01/2025

Pengecekan Harga Pasar ini juga telah diintruksikan oleh Mendagri. Hal itu untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi nasional

Tim TPID yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Puji Widodo melakukan Pemantauan Harga di Pasar Sukaraja, Cibadak serta pasar Cisaat. kegiatan ini untuk Memastikan Harga MinyaKita di Tingkat Konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri bahwa di setiap pasar wajib dipasang spanduk yang memuat Harga MinyaKita Per liternya yaitu : di tingkat Produsen ke Distributor 1 Rp.13.500 dan Distributor 1 ke Distributor 2 Rp. 14.000 sementara Distributor 2 Ke Pengecer Rp. 14.500. Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp. 15.700 di tingkat Konsumen.

Selain memantau harga MinyaKita, dilakukan juga pemantauan harga barang kebutuhan pokok lainnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tinjau Perbaikan Jalan Prana, Wali Kota Sukabumi Tekankan Proyek Harus Berkualitas dan Bebas Temuan

Bisnisnews.net - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki meminta proyek...

DP3A Sukabumi Dampingi Belasan Anak dalam Kasus Dugaan Pencabulan, Dua Korban Jalani Visum

Bisnisnews.net - Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di...

Sekda Dorong KEK Ambil Peran Strategis Meriahkan HJKS ke-156 dan Perkuat Ekonomi Kreatif Sukabumi

Bisnisnews.net– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman,...

Sekda Bersama Rubi Bahas Potensi dan Perkembangan Bonsai di Kabupaten Sukabumi

Bisnisnews.net - Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, menerima...