Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi mendorong dukungan pembiayaan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama penjaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang digelar di Ruang Pertemuan Bank BJB Cabang Sukabumi, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya pimpinan Bank BJB Cabang Sukabumi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, serta perwakilan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni PT Dwi Tunggal Jaya Abadi dan PT Timur Raya Jaya Lestari.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan perusahaan penempatan tenaga kerja menjadi langkah strategis untuk membuka akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran skema pembiayaan melalui KUR dapat membantu calon pekerja migran yang selama ini terkendala biaya keberangkatan.
“Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat terbantu dari sisi pembiayaan sehingga proses pemberangkatan bisa dilakukan secara resmi dan terencana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sebelum keberangkatan, seperti pelatihan, pengurusan dokumen perjalanan, pembuatan visa, hingga biaya tiket menuju negara tujuan.
Besaran pembiayaan yang diberikan diperkirakan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta, tergantung pada negara tempat penempatan tenaga kerja.
Selain itu, kerja sama antara Bank BJB dengan dua perusahaan penempatan PMI juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja migran asal Kota Sukabumi berjalan sesuai prosedur.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan kerja, sekaligus menjadi upaya untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan warga.***(RAF)
Editor : M. Nabil