Fokus DP3A Kabupaten Sukabumi, Dampingi Korban Pelecahan di Ponpes Terkait Pendidikan, Hukum dan Kesehatan Mental 

Date:

Bisnisnews.net || Dugaan kasus pelecehan yang menyeret pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan memicu langkah cepat dari pemerintah daerah. Di tengah kegemparan publik, upaya pemulihan bagi para santriwati korban mulai dilakukan agar mereka tidak menghadapi trauma sendirian.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi langsung turun tangan memberikan pendampingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para korban mendapat perlindungan sekaligus dukungan psikologis.

Bagi DP3A, dugaan peristiwa tersebut dipandang sebagai pengkhianatan terhadap amanah dunia pendidikan. Sejak laporan pertama diterima, lembaga tersebut bergerak melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pemantauan kondisi korban hingga pendampingan dalam proses hukum.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi melalui Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPA Wilayah Sukabumi, Yeni Dewi Endrayani, menyebut tantangan terbesar dalam pendampingan adalah memecah kebungkaman para korban. Selama bertahun-tahun sejak 2021, mereka diduga berada dalam tekanan dan manipulasi psikologis sehingga sulit untuk berani bersuara.

Anak-anak ini diintimidasi agar tidak bicara. Mereka dibuat merasa istimewa, seolah-olah hanya dia yang diperlakukan seperti itu. Inilah yang membuat mereka merasa bingung dan takut mengadu,” kata Yeni pada Kamis (05/03/2026).

Langkah konkret pun segera diambil. DP3A tidak hanya memantau dari jauh, mereka mendampingi langsung proses visum di RSUD Sekarwangi guna memperkuat bukti hukum. Selain itu, kolaborasi lintas instansi dengan Dinas Sosial diperkuat untuk memberikan bantuan psikis.

“Secara kasat mata mungkin terlihat biasa, tapi guncangan di dalamnya sangat hebat. Bahkan ada korban yang sampai putus sekolah karena tekanan itu. Fokus kami adalah mengembalikan stabilitas emosional mereka agar mampu mengendalikan diri kembali,” tambah Yeni.

DP3A mencatat, hingga saat ini terdapat enam korban yang teridentifikasi, namun baru tiga orang yang secara resmi menempuh jalur hukum. Dalam setiap langkah di kantor kepolisian, tim DP3A bersama kuasa hukum dari lembaga bantuan hukum setia mendampingi.

Sinergi dengan Polres Sukabumi terus diperketat guna memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa menambah beban mental bagi korban. “Kami terus berkoordinasi dengan Polres. Saling memantau sejauh mana prosesnya. Fokus kami adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi selama penyidikan,” tegas Yeni.

Bagi DP3A, pendampingan tidak berakhir di meja hijau. Masa depan pendidikan para korban menjadi prioritas berikutnya. Ironisnya, trauma mendalam sempat membuat salah satu korban menarik diri dari lingkungan sekolah formal.

Sebagai solusi jangka pendek, beberapa korban telah diarahkan mengikuti program Paket C. Namun, DP3A memiliki target yang lebih besar. Yakni, reintegrasi pendidikan.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Listrik Sukabumi: Tegangan Drop 170 Volt di Jambenenggang & Lansia 3 Tahun Hidup Gelap Gulita

Bisnisnews.net – Persoalan kualitas layanan kelistrikan dan akses energi...

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Perubahan Propemperda 2026 dan Dua Raperda Strategis

Bisnisnews.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-4...

DPP Partai Hanura: Tuduhan “2 Yayasan Hanura Kelola MBG” Adalah Hoaks, ICW Tak Pernah Sebut

Bisnisnews.net – Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nurani...

Harga Pertamax Resmi Naik Rp3.950/Liter Mulai 10 Juni 2026, Dari Rp12.300 Jadi Rp16.250

Bisnisnews.net – Pertamina resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar...