Bisnisnews.net || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM memimpin rapat koordinasi terkait perencanaan anggaran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Peserta Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) yang ditanggung Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, Jumat (6/3/2026).
Rapat koordinasi ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan keberlangsungan program JKN, khususnya bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah daerah.
Ditemui usai kegiatan, Sekda H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa program JKN memiliki peran penting dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memberikan kepastian perlindungan finansial kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar pelayanan kesehatan.
Menurutnya, agar pelaksanaan program JKN berjalan optimal, pemerintah daerah perlu mempersiapkan berbagai aspek pendukung, terutama terkait kepastian anggaran bagi peserta PBI dan PBPU/BP yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Keberlangsungan Program JKN memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, termasuk dalam memastikan kesiapan anggaran. Hal ini penting agar bantuan iuran bagi peserta PBI maupun PBPU/BP Pemda dapat terus berjalan sesuai dengan kebutuhan di tahun berjalan,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan tercipta keselarasan perencanaan anggaran antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, sehingga pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***
Editor : M. Nabil
(IFU)