Bisnisnews.net || Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera membuka program Magang Nasional batch keempat pada 2026. Namun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya belum memberikan kapan pastinya batch keempat dari program magang ini.
“Program magang nasional akan kembali dibuka di semester I-2026, targetnya seperti tahun lalu ya, ada 100.000 peserta,” kataYassierli usai meninjau peluncuran Magang Nasional di Transmedia pada Selasa (24/2/2026).
Yassierli berharap jumlah peserta magang dapat terus meningkat seiring bertambahnya mitra penyelenggara. Dengan keterlibatan lebih banyak perusahaan, peluang lulusan perguruan tinggi lolos magang nasional dinilai semakin luas.
Kemudian kepada perusahaan penanggung jawab magang, Yassierli berpesan agar menyiapkan berbagai sertifikasi.
“Saya sudah minta kepada penanggung jawab magang, yakni eselon 1 dari Kemnaker untuk mengimbau perusahaan, lembaga, atau kementerian tempat magang untuk memfasilitasi sertifikasi kompetensi buat peserta magang. Jadi kita berharap setiap peserta magang itu nanti mereka tidak hanya mendapatkan sertifikat magang, tetapi juga mendapatkan sertifikasi kompetensi,” terangnya.
Program Magang Nasional adalah program di bawah Kemnaker khusus fresh graduate. Program ini berlangsung selana 6 bulan dengan fasilitas uang saku setara UMP. Adapun syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh pendaftar magang adalah sebagai berikut:
1. Lulusan perguruan tinggi Strata (S1) dan Diploma 3 (D3)
2. Fresh graduate atau maksimal satu tahun setelah kelulusan
3. Tidak ada batas usia
4. Mampu mengikuti magang selama 6 bulan
Kabar baiknya, upah Magang Nasional tahun ini akan naik mengikuti UMP, berikut daftar UMP terbaru dikutip dari unggahan Kemnaker dalam Instagram @kemnaker:
Aceh: Rp 3.932.552
Sumatera Utara: Rp 3.228.949
Sumatera Barat: Rp 3.182.955
Riau: Rp 3.780.495
Jambi: Rp 3.471.497
Sumatera Selatan: Rp 3.942.963
Bengkulu: Rp 2.827.250
Lampung: Rp 3.047.734
Kep. Bangka Belitung: Rp 4.035.000
Kepulauan Riau: Rp 3.879.520
DKI Jakarta: Rp 5.729.876
Jawa Barat: Rp 2.317.601
Jawa Tengah: Rp 2.327.386,07
DI Yogyakarta: Rp 2.417.495
Jawa Timur: Rp 2.446.880
Banten: Rp 3.100.881,40
Bali: Rp 3.207.459
Nusa Tenggara Barat: Rp 2.673.861
Nusa Tenggara Timur: Rp 2.455.898
Kalimantan Barat: Rp 3.054.552
Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138
Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000
Kalimantan Timur: Rp 3.762.431
Kalimantan Utara: Rp 3.775.243
Sulawesi Utara: Rp 4.002.630
Sulawesi Tengah: Rp 3.179.565
Sulawesi Selatan: Rp 3.921.088
Sulawesi Tenggara: Rp 3.306.496,18
Gorontalo: Rp 3.405.144
Sulawesi Barat: Rp 3.315.934
Maluku: Rp 3.334.490
Maluku Utara: Rp 3.510.240
Papua Barat: Rp 3.841.000
Papua: Rp 4.436.283
Papua Tengah: Rp 4.285.848
Papua Pegunungan: Rp 4.508.714
Papua Selatan: Rp 4.508.100
Papua Barat Daya: Rp 3.766.000.(***)
Editor : M. Nabil
(Aab)