Siap-siap! Kementerian Tenaga Kerja Akan Membuka Pendaftaran Magang Tahun 2026 

Date:

Bisnisnews.net || Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera membuka program Magang Nasional batch keempat pada 2026. Namun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya belum memberikan kapan pastinya batch keempat dari program magang ini.

“Program magang nasional akan kembali dibuka di semester I-2026, targetnya seperti tahun lalu ya, ada 100.000 peserta,” kataYassierli usai meninjau peluncuran Magang Nasional di Transmedia pada Selasa (24/2/2026).

Yassierli berharap jumlah peserta magang dapat terus meningkat seiring bertambahnya mitra penyelenggara. Dengan keterlibatan lebih banyak perusahaan, peluang lulusan perguruan tinggi lolos magang nasional dinilai semakin luas.

Kemudian kepada perusahaan penanggung jawab magang, Yassierli berpesan agar menyiapkan berbagai sertifikasi.

“Saya sudah minta kepada penanggung jawab magang, yakni eselon 1 dari Kemnaker untuk mengimbau perusahaan, lembaga, atau kementerian tempat magang untuk memfasilitasi sertifikasi kompetensi buat peserta magang. Jadi kita berharap setiap peserta magang itu nanti mereka tidak hanya mendapatkan sertifikat magang, tetapi juga mendapatkan sertifikasi kompetensi,” terangnya.

Program Magang Nasional adalah program di bawah Kemnaker khusus fresh graduate. Program ini berlangsung selana 6 bulan dengan fasilitas uang saku setara UMP. Adapun syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh pendaftar magang adalah sebagai berikut:

1. Lulusan perguruan tinggi Strata (S1) dan Diploma 3 (D3)

2. Fresh graduate atau maksimal satu tahun setelah kelulusan

3. Tidak ada batas usia

4. Mampu mengikuti magang selama 6 bulan

Kabar baiknya, upah Magang Nasional tahun ini akan naik mengikuti UMP, berikut daftar UMP terbaru dikutip dari unggahan Kemnaker dalam Instagram @kemnaker:

Aceh: Rp 3.932.552

Sumatera Utara: Rp 3.228.949

Sumatera Barat: Rp 3.182.955

Riau: Rp 3.780.495

Jambi: Rp 3.471.497

Sumatera Selatan: Rp 3.942.963

Bengkulu: Rp 2.827.250

Lampung: Rp 3.047.734

Kep. Bangka Belitung: Rp 4.035.000

Kepulauan Riau: Rp 3.879.520

DKI Jakarta: Rp 5.729.876

Jawa Barat: Rp 2.317.601

Jawa Tengah: Rp 2.327.386,07

DI Yogyakarta: Rp 2.417.495

Jawa Timur: Rp 2.446.880

Banten: Rp 3.100.881,40

Bali: Rp 3.207.459

Nusa Tenggara Barat: Rp 2.673.861

Nusa Tenggara Timur: Rp 2.455.898

Kalimantan Barat: Rp 3.054.552

Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138

Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000

Kalimantan Timur: Rp 3.762.431

Kalimantan Utara: Rp 3.775.243

Sulawesi Utara: Rp 4.002.630

Sulawesi Tengah: Rp 3.179.565

Sulawesi Selatan: Rp 3.921.088

Sulawesi Tenggara: Rp 3.306.496,18

Gorontalo: Rp 3.405.144

Sulawesi Barat: Rp 3.315.934

Maluku: Rp 3.334.490

Maluku Utara: Rp 3.510.240

Papua Barat: Rp 3.841.000

Papua: Rp 4.436.283

Papua Tengah: Rp 4.285.848

Papua Pegunungan: Rp 4.508.714

Papua Selatan: Rp 4.508.100

Papua Barat Daya: Rp 3.766.000.(***)

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

SMSI Belum Nyatakan Sikap Resmi Terkait Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Bisnisnews.net || Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini...

Dai Kondang Nasional Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Enam Santri di Sukabumi

Bisnisnews.net || Enam orang santriwati di wilayah Kecamatan Cicantayan,...

Kuasa Hukum TR Soroti Kemungkinan Pelaku Lain dalam Kasus Tewasnya NS di Sukabumi

Bisnisnews.net || Penetapan TR sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Polisi Lakukan Penyelidikan Atas Laporan Ibu Kandung NS terhadap Mantan Suami

Bisnisnews.net || Penanganan perkara meninggalnya NS (12), siswa asal...