Bisnisnews.net || Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi melarang seluruh siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur No. 45/PK.03.03/Kesra/2025 tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terbentuknya Gapura Pancawaluya.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membentuk karakter serta meningkatkan kedisiplinan siswa Jawa Barat. Dengan tidak membawa sepeda motor, siswa diharapkan lebih fokus pada pendidikan dan kegiatan positif lainnya.
“Siswa dapat mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, naik sepeda, atau berjalan kaki, dengan jarak tempuh yang disesuaikan dengan kemampuan fisik peserta didik,” demikian isi surat edaran tersebut.
Sebagai bentuk dukungan terhadap aturan kedisiplinan sekolah, orang tua/wali siswa wajib menandatangani surat pernyataan bermeterai. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin dan keamanan siswa.
Dedi Mulyadi berharap, kebijakan ini dapat membawa dampak positif bagi pendidikan di Jawa Barat. “Yuk, kita sama-sama wujudkan sekolah yang aman, tertib, dan berkarakter,” ujarnya.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa. Dengan demikian, siswa dapat lebih aman dan fokus pada pendidikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif.
Semoga kebijakan ini dapat membawa perubahan positif bagi pendidikan di Jawa Barat dan menjadi contoh bagi daerah lain.***
Editor : M. Nabil
(Aab)