Bisnisnews.net || Ratusan buruh PT Younghyun Star (YHS) yang berlokasi di Kampung Kebonrandu, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi mogok kerja total pada Senin pagi (2/2/2026). Aksi ini dipicu oleh rencana perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 250 pekerja menjelang bulan suci Ramadan.
Alih-alih terdengar aktivitas produksi, kawasan depan gerbang pabrik justru dipenuhi suara orasi dan tuntutan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil Sepatu – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBGTS–GSBI) Sukabumi.
Serikat buruh menilai kebijakan pengurangan tenaga kerja tersebut tidak sejalan dengan kondisi riil perusahaan. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas produksi disebut sedang berada dalam kondisi padat, bahkan buruh kerap diminta lembur hingga malam hari.
Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, menyebut selama tiga bulan terakhir para pekerja harus menjalani jam kerja lembur hingga pukul 20.30 WIB hampir setiap hari.
“Kalau memang perusahaan sedang sulit, tidak mungkin buruh dipaksa lembur terus. Fakta di lapangan justru menunjukkan order masih tinggi. Karena itu, rencana PHK ini kami nilai tidak manusiawi, apalagi menjelang Ramadan,” ujar Dadeng.
Selain menolak PHK, buruh juga menyoroti persoalan status ketenagakerjaan di PT YHS. Perusahaan yang telah beroperasi sekitar 20 tahun itu disebut belum memiliki karyawan dengan status perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Dari total sekitar 1.300 pekerja, sebagian besar masih berstatus kontrak, termasuk buruh yang telah bekerja lebih dari belasan tahun. Serikat buruh menuntut perusahaan agar menjalankan ketentuan normatif dengan mengangkat pekerja yang telah bekerja lebih dari tiga tahun menjadi karyawan tetap.
“Bahkan ada yang sudah 19 tahun bekerja, tapi statusnya masih kontrak. Ini jelas melanggar rasa keadilan bagi buruh,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Younghyun Star belum menunjukkan tanda-tanda akan menunda rencana PHK tersebut. Permintaan buruh agar pengurangan tenaga kerja ditangguhkan hingga setelah Lebaran demi menjaga ketenangan pekerja dalam menjalankan ibadah juga belum mendapat respons.
GSBI memastikan aksi mogok kerja akan terus dilakukan hingga tuntutan buruh dipenuhi. “Kami hanya ingin tetap bekerja dan hidup layak. Jangan hilangkan penghasilan buruh saat kebutuhan hidup menjelang Lebaran semakin besar,” pungkas Dadeng.***(RAF)
Editor : M. Nabil