Oleh: Dede Heri/Sekjen Rumah Literasi Merah Putih
Bisnisnews.net || Geopark Ciletuh-Palabuhanratu mulai ditetapkan pada tahun 2018, sebagai UNESCO Global Geopark. Memiliki luas sekitar 128.000 hektar, yang berada di 8 kecamatan yaitu Kecamatan Cisolok, Kecamatan Cikakak, Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Simpenan, Kecamatan Ciemas, Kecamatan Waluran, Kecamatan Ciracap, dan Kecamatan Surade.
Geopark Ciletuh-Palabuhanratu adalah kawasan lindung di Sukabumi, Jawa Barat, yang di akui UNESCO sebagai Global Geopark, menerapkan prinsip konservasi, edukasi, dan pembangunan berkelanjutan untuk kekayaan geologi, hayati, dan budaya.
Kesempurnaan Wisata Geopark global yang dimiliki Sukabumi sangat luar biasa, mulai dari keindahan wisata alam gunung, curug, laut hingga wisata adat atau budaya lokal.
Meskipun Kabupaten Sukabumi sudah ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO, akan tetapi, secara tata ruang Sukabumi belum mampu untuk menata ruang dengan baik, apalagi memaksimalkan anugerah yang diberikan oleh Tuhan dengan kekayaan dan keindahan alam yang sangat sempurna.
Semrawutnya tata ruang di Kabupaten Sukabumi, ditandai dengan ketidak jelasannya penataan ruang yang ada di Sukabumi, terutama di 8 Kecamatan yang sudah ditetapkan sebagai wisata Geopark Ciletuh.
Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Cikakak, disisi lain bahwa Cikakak sudah ditetapkan sebagai wisata global, pada kenyataannya baru-baru ini terjadi kekisruhan di masyarakat Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak. Dimana, ada warga yang melakukan penolakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Meskipun PLTP sebagai sumber energi yang terbarukan, yang ramah lingkungan karena menghasilkan emisi karbon rendah. Tetapi, harus kita ingat bahwa Kecamatan Cikakak adalah salah satu kecamatan yang ditetapkan sebagai wisata Geopark Ciletuh.
Selain di Kecamatan Cikakak, ada juga di beberapa kecamatan lainnya yang sudah ditetapkan sebagai Geopark Ciletuh-Palabuhanratu yang masih semrawut, dan bahkan bercampur dengan pertambangan. Seperti halnya di Kecamatan Simpenan, adanya perusahaan tambang PT. Golden Pricindo Indah serta PT. Generasi Muda Bersatu. Dan Kecamatan Ciemas ada juga perusahaan tambang yaitu PT. Wilton Wahana Indonesia dan PT. Liektucha Ciemas.
Dengan adanya perusahaan tambang yang ada di kecamatan-kecamatan yang ditetapkan sebagai Geopark Global oleh UNESCO, terlihat adanya ketidak seriusan pemerintahan Kabupaten Sukabumi dalam memanfaatkan potensi tersebut.
Maka ini harus menjadi perhatian kita bersama agar anugerah alam Geopark Ciletuh-Palabuhanratu bisa dimaksimalkan dengan baik, terutama untuk kemajuan daerah.***
Editor : Aab Abdul Malik
(DH)