Bisnisnews.net || Pergerakan harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan dinamika berbeda pada perdagangan Sabtu (13/12/2025). Di saat harga emas melanjutkan penguatan, harga perak Antam justru mengalami penurunan. Kondisi ini mencerminkan pengaruh fluktuasi pasar global terhadap komoditas logam mulia.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia Antam, harga emas batangan tercatat naik Rp 9.000 dan berada di level Rp 2,462 juta per gram. Penguatan tersebut melanjutkan kenaikan signifikan yang terjadi sehari sebelumnya, yakni pada Jumat (12/12/2025), saat harga emas melonjak Rp 22.000 ke posisi Rp 2,453 juta per gram.
Sejalan dengan harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Pada Sabtu ini, harga buyback naik Rp 9.000 menjadi Rp 2,322 juta per gram.
Dalam transaksi emas batangan, Antam menerapkan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, konsumen yang memiliki NPWP dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.
Sementara untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total transaksi dan disertai bukti potong resmi.
Adapun daftar harga emas batangan Antam per Sabtu (13/12/2025) adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp 1.281.500
1 gram: Rp 2.462.000
2 gram: Rp 4.864.000
3 gram: Rp 7.271.000
5 gram: Rp 12.085.000
10 gram: Rp 24.115.000
25 gram: Rp 60.162.000
50 gram: Rp 120.245.000
100 gram: Rp 240.412.000
250 gram: Rp 600.765.000
500 gram: Rp 1.201.320.000
1.000 gram: Rp 2.402.600.000
Penguatan harga emas ini kembali menjadi perhatian pelaku pasar dan investor, di tengah kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian.*** (RAF)
Editor : M. Nabil