Bisnisnews.net || Kebakaran terjadi di sebuah pabrik teh yang berlokasi di wilayah Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/12/2025).
Danpos Sektor 8 Cikembar, Yadi Suryadi menjelaskan, peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Namun laporan resmi baru diterima petugas sekitar pukul 07.30 WIB.
Begitu menerima informasi, pihaknya segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan upaya pemadaman.
“Saat kami tiba di lokasi, kondisi api masih menyala merah. Kami langsung melakukan pemadaman dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran,” ujarnya.
Dalam proses penanganan, petugas berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta mengerahkan sejumlah armada.
Total sebanyak tiga unit pemadam dikerahkan, terdiri dari satu unit Damkar Cikembar, satu unit Damkar Risaat, dan satu unit dari GSI.
Objek yang terbakar diketahui merupakan pabrik teh yang sebelumnya bernama PT Mayora dan kini beroperasi dengan nama PT Sri Bintang. Berkat respons cepat dan kerja sama lintas tim, api berhasil dipadamkan sepenuhnya tanpa menimbulkan korban jiwa.
“Alhamdulillah, kebakaran berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa, seluruh personel dan karyawan dinyatakan selamat. Situasi aman dan kondusif,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran dan nilai kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Ia juga mengimbau seluruh pihak perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan serta ketersediaan dan fungsi alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan kerja.
“Kami mengimbau seluruh perusahaan, apabila terjadi kebakaran agar segera melaporkan ke petugas pemadam. Selain itu, APAR harus selalu diperhatikan dan digunakan sejak api masih kecil agar tidak melebar dan membesar,” pungkasnya.***
Editor : M. Nabil
(IFU)