Bisnisnews.net || DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru sekaligus pelatih voli di salahsatu sekolah yang ada di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Cafe Ruang Riung, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu 03/11/2025.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial facebook sebuah unggahan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kepada banyak muridnya yang sudah terjadi sejak belasan tahun kebelakang, menuai sorotan dari berbagai pihak.
Postingan berseri itu diunggah oleh akun (GM) sebagai korban, sejak 10 November 2025 dan telah mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Sukabumi, Muh. Hernadi Mulyani menyebut, FGD tersebut digelar agar aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjuti laporan korban berinisial GM (28) yang sudah resmi melapor ke Polres Sukabumi pada Senin (17/11/2025).
Muh. Hernadi Mulyani, menegaskan, apabila polisi tidak cepat menangani kasus kekerasan seksual tersebut, dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi hukum. DPC Permahi Sukabumi menekankan bahwa polisi merupakan wajah hukum Indonesia, sehingga setiap kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus direspons cepat, profesional, dan transparan.
“Kami dari Permahi menuntut agar Polres Sukabumi segera memproses laporan korban tanpa menunda-nunda. Kasus ini menyangkut kehormatan dan masa depan banyak perempuan. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Muh. Hernadi Mulyani, sesaat setelah selesai acara FGD.
Hernadi juga menyebut bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan. Menurutnya, kehadiran organisasi mahasiswa hukum bukan sekadar akademis, melainkan juga bentuk nyata advokasi terhadap korban kekerasan.
“Kami siap mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Polisi harus bertindak tegas, karena mereka adalah representasi hukum negara. Bila kasus ini dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan,” ujarnya.
Selain daripada itu Permahi menyoroti bahwa kasus ini telah menjadi perhatian luas masyarakat setelah korban GM mengungkapkan kisahnya di media sosial. Ia mengaku mengalami pelecehan oleh pelatih voli yang juga guru di sekolahnya, sekitar 11 tahun lalu ketika masih di bawah umur. Setelah unggahan GM viral, beberapa korban lain pun dikabarkan ikut bersuara.
Permahi menilai langkah GM sangat berani dan patut diapresiasi. Namun, mereka menegaskan bahwa keberanian korban harus diimbangi dengan respons cepat dan serius dari aparat hukum.
“Kasus seperti ini bukan hanya urusan moral, tapi juga pelanggaran hukum berat. Jangan biarkan pelaku berlindung di balik jabatan atau profesinya,” tambahnya.
Permahi berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini, mengadakan forum diskusi publik, dan mendesak kepolisian untuk memberikan pembaruan secara berkala kepada masyarakat.
“Keadilan tidak boleh berhenti di meja laporan, Ia harus hidup di ruang publik dan terasa oleh korban, Fiat Justitia Ruat Caelum. Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh,” pungkasnya.***
Editor : M. Nabil
(Aab)